SANGATTA (3/2-2018)
Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) mengingatkan penerima beras sejahtera (Rastra) tahun 2018 tepat sasaran dan tidak dikurangi sedikitpun. Data yang diberikan benar-benar data riil, jangan asal data sehingga yang menerima justru keluarga mampu.
Pesan serius itu disampaikan Kasmidi saat membuka Rapat Koordinasi Bantuan Beras Sejahtera (Rakor Rastra) dan sosialisasi penyaluran Rastra tahun 2018, beberapa hari lalu. Kepala Dinas Sosial Kutim, Jamiatul Khair menerangkan, Rakor yang diikuti seluruh camat, diharapkan Wabup semua pihak yang terlibat Rastra menyatukan visi dan misi tentang penyaluran beras kepada pihak pihak yang telah ditetapkan pemerintah sebagai penerima program beras sejahtera.
Daikuo, dalam Rakor dibahas bantuan pangan beras sejahtera (Rastra) program bantuan sosial dalam bentuk beras kualitas medium yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) sebanyak 10 Kg setiap bulan tanpa di kenakan biaya apapun dan tidak diperjual belikan.
“Bantuan Rastra disalurkan dalam setiap bulan paling lambat tanggal 25, Perum Bulog bertanggung jawab dalam pendistribusian sampai ke kecamatan dan dari kecamatan ke desa penanggung jawab adalah pemerintah daerah, pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran untuk pendistribusian ke desa itu,” terang Jamiatul.
Terhadap Tim Koordinasi Rastra, Wabup Kasmidi minta segera dibentuk secara berjenjang guna tercipta harmonisasi dan sinergi dalam pelaksanaan dan pertanggung jawaban program RASTRA tahun 2018.
Terkait Subsidi Ongkos Angkut (SOA), dijelaskan akan ditentukan berdasarkan jarak tempuh dari ibukoat ke desa. “Besaran SOA diperhitungkan berdasarkan perhitungan Dishub yang nantinya ditetapkan dalam surat keputusan bupati,” beber Jamiatul.
Lebih jauh disebutkan, Program Bansos Rastra, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menggunakan data peserta PKH dan keluarga miskin yang ada dalam basis sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS NG) Kementrian Sosial. Ia menyebutkan, KPM di Kutim pada tahun 2018 sebanyak 15.231 KK yang tersebar di 18 Kecamatan dengan pagu Rastra perbulan per-kecamatan sebesa 152.310 dari seluruh 18 Kecamatan.
Pada tahun 2019 mendatang, terangnya, akan di bentuk program lanjutan dengan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam bentuk uang elektronik khusus membeli bahan pangan di warung E-Warong yang bekerja sama dengan bank yang ditunjuk pemerintah.(SK12)