
SANGATTA,(14/3-2017)
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar senang sekaligus bangga MoU Pembelian Tenaga Listrik Lebih dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pasalnya, jual beli excess power ini bisa dinikmati oleh masyarakat, mulai bulan Agustus 2017 mendatang.
“Pemkab Kutai Timur, berterima kasih sekaligus bangga dengan MoU KPC dengan PLN, dalam hal peneydiaan tenaga listrik di Kutim terutama Sangatta. Ini sejarah baru dengan adanya excess power listrik dari KPC. Ini akan menambah torehan KPC bagi Kutai Timur,” kata Ismunandar seusai menyaksikan penandatanganan MoU jual beli excess power listrik dari KPC ke PLN, di Power Plant Tanjung Bara, Selasa (14/3).
Listrik yang akan dialirkan ke masyarakat, menurut Bupati, akan dialirkan bagi masyarakat Sangatta Utara dan Selatan, sedangkan untuk wilayah Bukit Pelangi belum. “Kita ingin memperioritaskan masyarakat Sangatta Utara dan Selatan yang selama ini belum teraliri listrik,” kata Ismunandar.
Adannya “sengatan” tenaga listrik KPC di Kutai Timur, Ismu, kedepan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena listrik kebutuhan dasar bagi masyarakat.
General Manager Coal Processing and Handling Division (CPHD) Poltak Sinaga, menyebutkan excess power yang dimiliki KPC bersumber dari Power Plant berkekuatan 3X18 Mega Watt yanhg belum lama ini dibangun PT Citra Kusuma Perdana (CKP). “ Power Plant dibangun untuk memenuhi kebutuhan operasional KPC. Namun lam operasi normal, diperhitungkan ada kelebihan daya yang bisa dimanfaatkan PLN untuk menambah daya listrik yang telah ada. “Dari power plant yang kita bangun ini, ada potensi kelebihan daya sebesar 18MW. Daya inilah yang akan kita jual ke PLN,” kata Poltak seraya menambahkan power plant KPC telag diuji coba sejak bulan Oktober tahun lalu.(SK12)