SANGATTA (7/4-2017)
Sejumlah pejabat struktural terutama esselon III dan IV yang ditempatkan di sejumlah kecamatan termasuk UPTD Pemkab Kutim, terpaksa meletakan jabatan atau mengundurkan diri. Mereka merasa kesulitan karena ketiadaan tempat tinggal, harus terpisah dengan keluarga serta belum tersedianya sarana perkantoran.
Hal serupa juga dirasakan sejumlah pegawai dari kecamatan yang dimutasi ke Sangatta, karena harus meninggalkan keluarganya di kecamatan. “Kami tidak bisa aktif maksimal, selain belum ada tempat tinggal kalaupun ada harus mengeluarkan ekstra biaya selain itu tidak ada rumah dinas,” aku sejumlah pejabat yang mengaku telah menyampaikan permohonan mengundurkan diri.
Diakui, sebagai abdi negara pada prinsipnya siap melaksanakan tugas dimana saja namun jika penempatan tugas sejak awal diangkat sebagai CPNS. Namun, jika sudah berkeluarga dan mempunyai tempat tinggal di Sangatta namun ditungaskan ke pedalaman menjadi persoalan lain. “Jangankan yang kami yang terpisah anak dan istri, yang istrinya tidak bekerja atau ibu rumah tangga juga jadi masalah karena ditempat baru harus cari tempat tinggal, anak sudah sekolah di Sangatta sementara biaya sewa rumah tidak disediakan,” ungkap seorang pejabat yang mengaku belum lama ini ia dan istrinya ditugaskan di kecamatan berbeda sementara keluarganya tinggal di Sangatta.
Menghindari dianggap tidak melaksanakan tugas, sejumlah pejabat yang dilantik beberapa bulan lalu kini memilih mengundurkan diri. “Kami tidak mau dicap makan gaji buta, sehingga menimbulkan kesan kurang baik bagi kami maupun keluarga selain itu kurang enak dihadapan masyarakat karenanya memilih cara terhormat yakni mundur,” ujar mereka seraya menambahkan selama ini hanya gaji dan TPP yang diandalkan untuk mengepulkan dapur.
Kabar mundurnya puluhan pejabat eselon di lingkungan Pemerintahan Kutai Timur (Kutim) dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim Zainuddin Aspan. Menurut Zainuddin, sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) telah memiliki sumpah dan janji jabatan untuk bersedia mengabdi dan ditempatkan dimanapun. “Ternyata sumpah dan janji tersebut, bagi sebagian PNS yang telah dilantik pada mutasi pejabat struktural Pemkab Kutim lalu, hanya sekedar janji. Hal ini terbukti karena ada puluhan berkas pengunduran diri dari jabatan eselon yang masuk, terutama dari pejabat eselon 4 yang telah ditempatkan di sejumlah kecamatan pelosok seperti di Muara Wahau, Sandaran dan Busang,” terang Zainuddin.
Ia mengakui, alasan mengundurkan diri beragam diantaranta kesehatan dan keluarga menjadi alasan permohonan untuk mengunduran diri dan kembali ke Sangatta. “Ada juga alasan yang dibuat-buat hanya karena merasa lokasi penempatan dinilai sangat jauh. Padahal tetap berada di wilayah Kutai Timur,” sebut Zainuddin seraya membenarkan pegewai yang ditempatkan di kecamatan tidak disediakan uang transportasi mutasi serta sewa rumah.(SK2/SK3/SK14)