SANGATTA (7/4-2017)
Kelanjutan pembangunan ring road Sangatta belum bisa dipastikan Pemkab Kutim, pasalnya masih terkendala pembebasan lahan belum selesai. Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemerintah Kutai Timur (Kutim), Rupiansyah, menyebutkan masalah ring road yang tembus Jalan AWS Syahtani ke Soekarno Hatta , masalah yang dihadapi pemkab sama dengan jalan pendekat ke pelabuhan laut di Kenyamukan.
Kepada wartawan termasuk Suara Kutim.com disebutkan masalaha lahan yang terkena jalur ring road terkendala akibat sengketa ahli waris lahan. Pemkab Kutim melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim dan Dinas Lahan dan Tata Ruang (LTR) Kutim menyerahkan kepada pengadilan untuk menyelesaikan sengketa lahan termasuk pembayaran lahan-lahan yang ada. “Ini menghindari kesalahan bayar oleh pihak Pemkab Kutim yang pada ujungnya menimbulkan permasalahan baru akibat adanya gugatan dari pemilik lahan kepada Pemkab Kutim,” sebut Rupiansyah.
Dinas PU Kutim, ujar Rupiansyah meneranhkan, pengerjaan ring road kini tersisa 2 Km dari Jalan AW Syahrani hingga menembus ke arah Soekarno-Hatta. Sedangkan, penyelesaian pembangunan ruas ring road mulai Jalan APT Pranoto hingga Jalan AW Syahranie, menyisakan sedikit ruas sepanjang 300 meter.
Untuk pembangunan jalan alternative ini, Pemkab Kutim telah mengivestasikan anggaran sebesar Rp 130 miliar untuk pembangunan jalur ring road APT Pranoto hingga AW Syahranie. Pemkab, tambah Rupiansyah, memperkirakan dalam pembangunan jalur ring road AW Syahranie hingga Soekarno-Hatta akibat berlarut-larut masalahnya menghabisan dana lebih besar. Sementara estimasi pembangunan bisa diselesaikan dalam 2 tahun anggaran atau rampung pada 2019.
Sekedar diketahui, masalah lahan yang akan dilewati ring road AW Syahrani ke Soekarno Hatta, kini sedang bergulir di PN Sangatta.Dikabarkan, dua kelompok tani saling klaim akan lahan yang ada, akibatnya pembangunan badan jalan terhenti sejak tahun lalu.(SK2/SK3/SK13)