
SuaraKutim.com, Sangatta – Ketua DPRD Kutim Joni berharap pembahasan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, bisa berjalan sesuai waktu dan jadwal yang telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan Joni, usai memimpin rapat paripurna ke-16 dalam agenda mendengarkan penyampaian nota penjelasan pemerintah Kutim mengenai rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, Selasa (11/7/2024).
“Dengan telah disampaikannya nota penjelasan pemerintah Kutim mengenai rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, maka tahapan selanjutnya adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terhadap pengantar nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024,” ujarnya.
Joni juga berharap agar seluruh anggota fraksi dalam dewan bisa benar-benar mencermati dan menelaah ini nota KUA dan PPAS yang telah disampaikan oleh pemerintah.
“Kami menghimbau kepada seluruh fraksi di DPRD Kutim untuk dapat cermati dan menelaah isi dari nota penjelasan yang telah disampaikan pemerintah,” ucapnya.
Terkait target tahapan pembahasan hingga selesai, Joni berharap hal tersebut bisa sesuai dengan waktu dan jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami berharap agenda pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dapat menggunakan waktu yang tepat dan efisien sehingga sesuai jadwal dan aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.(Adv/Red)