Beranda ekonomi Kewenangan Hilang, Kutim Tetap Ingin Kelola Laut

Kewenangan Hilang, Kutim Tetap Ingin Kelola Laut

0
Sebagai kecamatan yang berada di tepi Selat Makasar, menjadikan Sangkulirang ini kaya dengan potensi perikanan dan kelautan.

Loading

SANGATTA (9/5-2017)
Walupun dalam UU Pemerintah Daerah sebagaian besar kewenangan dalam pengelolaan laut dialihkan ke Pemerintah Provinsi, namun Pemkab Kutim berupaya agar pengelolaan potensi laut khususnya di wilayah Kutai Timur tetap bisa dikelola sendiri.
Tekad itu dilakukan dengan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim serta Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah menyebutkan saat ini kewenangan yang dimiliki Pemda dalam pengelolaan laut tidak seluas sebelum diberlakukannya pemda, namun Pemkab Kutim tetap akan berupaya agar bisa melakukan pengelolaan terkait potensi kelautan yang ada.
Ia menaruh harapan, seharusnya dari Dinas Kalautan dan Perikanan (DKP) Kutim sudah menyusun program-program yang berkaitan dengan pembinaan, karena unutk urusan pengawasan telah diambil alih pihak provinsi.
Program pembinaan yang bisa dikerjakan oleh Dinas Kelautan Kutim, diakui hanya dalam pembinaan nelayan-nelayan lokal. Sedangkan upaya pembinaan pemberdayaan terhadap kelompok nelayan yang ada serta pengolahan produk-produk kreatif dari hasil tangkapan termasuk permasalahan belum adanya asuransi jiwa bagi nelayan Kutim sendiri. “Karenanya, pemkab selalu berkoordinasi dengan Pemprov dan Kementrian Kelautan di Jakarta,” jelasnya.(SK3)