Beranda kutim Komite Satu DPD-RI Akui Pembentukan DOB Untuk Kesejahteraan Rakyat

Komite Satu DPD-RI Akui Pembentukan DOB Untuk Kesejahteraan Rakyat

0
Suasana rapat penyampaian dokumen pembentukan kabupaten Kutai Utara (Kutara) ke Komite I DPD RI beberapa waktu lalu.

Loading

JAKARTA,Suara Kutim.com (2/3)
kutara audensi Komite Satu DPD-RI memahami keinginan masyarakat pedalaman Kutim untuk membentuk Kabupaten Kutai Utara (Kutara) sepanjang memenuhi persyaratan perundangan. Pembentukan sebuah kabupaten tujuannya tiada lain untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Ketua Komite Satu DPD-RI, Ahmad Muqowan menandaskan pembentukan DOB yang disuarakan langsung oleh rakyat merupakan harapan rakyat yang ingin mendapatkan haknya sebagai warga negara. “Tujuan DOB tiada lain semata-mata rakyat ingin mendapatkan haknya sebagai warga negara yakni lebih sejahtera,” kata Ahmad Muqowan saat menerima rombongan Pemkab, DPRD Kutai Timur serta Tim Pembentukan Kabupaten Kutai Utara (KPK) di Lantai II Gedung DPD – RI, pukul 09.00 Wib, tadi.
Dalam pertemuan yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim Edward Azran dan dihadiri 15 orang anggota DPRD Kutim, Asisten Pemerintahan, Ksejumlah camat , Kades dan BPD serta ratusan warga Kutara itu termasuk Ketua Benteng Mawakal Mugeni, disampaikan dasar warga pedalaman Kutim ini ingin membentuk kabupaten baru terpisah dari Kutai Timur. “Kami masyarakat di pedalaman Kutim ingin merasakan arti pembangunan yang haqiqi, meski pemerintah telah berupaya meningkatkan pelayanannya namun masih terasa lambat karena faktor wilayah serta keterbatasan anggaran,” kata Ketua KPK Majedy Effendi.
Sementara Edward Azran yang hadir mewakili Bupati Ismunandar memaparkan pertimbangan – pertimbangan Pemkab Kutim mendukung pembentukan Kutara termasuk kemampuan Kutara dalam segi finansial serta sumber daya alamnya. “Pemkab Kutim yakin pembentukan Kutara akan memberikan manfaat banyak bagi masyarakat, selain itu Kutim tidak mengalami perubahan karenanya berdasarkan kajian akademis memang layak Kutara berdiri,” beber Edward Azran – mantan Kepala Bappeda Kutim ini.
Terhadap paparan Tim KPK dan Pemkab Kutim, Komite Satu DPD – RI berjanji akan membahasnya dengan anggota komite lainnya sebelum diterbitkan keputusan DPD-RI. “Kami akan bahas setelah itu akan disampaikan keputusan,” terang Ahmad Muqowan.(SK-05/SK-14)