SANGATTA,Suara Kutim.com (2/3)
Hubungan Indonesia dengan Malaysia kerap “tegang” diakui Panglima Komando Armada Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda TNI Darwanto karena status batas negara. Saat berada di Sangatta dalam rangka penutupan Latihan Pra Tugas Operasi Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia, disebutkan mengacu Unclos 1982 meyatakan Indonesia sebagai negara kepulauan karenanya Indonesia memiliki kewenangan dalam menarik garis batas wilayah.
“Pemerintah Indonesia dan TNI terlena sehingga terjadi status quo dari Malaysia terhadap kawasan Ambalat yang menyebabkan hilangnya pulau Sipada-Ligitan milik Indonesia.Penetapan status quo kepulauan Ambalat oleh Malaysia, membuat pemerintah termasuk TNI seakan tertidur dan tidak berpikir,” ujar Pangarmatim.
Diungkapkan Pangarmatim, Malaysia sudah belajar hingga 20 tahun bagaimana cara mengambil pulau Sipadan dan Ligitan yang berada di Bulungan yang menyebabkan Indonesia kalah di Mahkamah Internasional akibat effektif occupation. “Kasus Sipadan dan ligitan merupakan pelajaran berharga dan harus dibayar mahal oleh Pemerintah Indonesia dan tidak boleh terjadi dengan pulau-pulau lainnya di Indonesia, termasuk yang ada di wilayah Ambalat,” kata Pangarmatim Darwanto kepada wartawan.
Berpengalaman dari hilangnya Sipadan dan Ligitan inilah, kini TNI-AL, ujar Pangarmatim Darwanto, berkomitmen mengamankan seluruh perairan dan pulau-pulau yang ada di Indonesia terutama yang ada di perbatasan agar tidak kembali diakui dan diambil oleh negara lain. “Instruksi tegas telah dikeluarkan dari Panglima TNI dan Kepala Staf AL (KASAL) bagi siapapun yang mengganggu wilayah kedaulatan RI harus ditindak dengan tegas,karena menyangkut harkat dan martabat bangsa,” sebut Pangarmatim seraya menandaskan cukup Sipadan dan Ligitan yang lepas dari NKRI.(SK-03/SK-12)