Beranda hukum Kompol Bambang Herkamto : Tidak Ada Kasus Pilkades Dilaporkan Ke Polres

Kompol Bambang Herkamto : Tidak Ada Kasus Pilkades Dilaporkan Ke Polres

0

Loading

<em>SANGATTA,Suara Kutim.com (19/1-2017)
Meski banyak peserta Pilkades complain dan keberatan dengan pelaksanaan Pilkades Kutim, ternyata tak satupun dilaporkan kepolisian. Catatan Polres Kutim, Pilkades berjalan aman dan lancar dan tidak ada masalah.
Menurut Kabag Operasional Polres Kutim Kompol Bambang Herkamto, kalau ada konflik atau sengketa tidak mempengaruhi proses dan hasil Pilkades. Calon Wakapolres Paser ini mengungkapkan, seluruh tahapan hingga hasil Pilkades yang digelar tanggal 20 Desember 2016 lalu telah diputuskan Pemkab Kutim termasuk satu desa yang berada di Muara Wahau yang Pilkadesnya ditunda hingga 2 tahun mendatang. “Semua sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati, jika desa terkait Pilkadesnya ditunda hingga 2 tahun kedepan. Kalaupun untuk hasil Pilkades di desa-desa lainnya, enggak ada masalah,” ungkapnya.
Ditandaskan, mesti Bapamas dan Pemdes mendapat laporan atau gugatan terkait hasil Pilkades, diakui tidak ada kandidat atau masyarakat melapor ke Polres Kutim. “Belum ada laporan ke Polres Kutim, jikapun ada tidak mempengaruhi proses dalam tahapan Pilkades, terus semua kepala desa terpilih juga sudah diangkat semua,” tandasnya.
Mewakili Kapolres Kutim, ia menilai Pilkades berlangsung cukup terbuka. Kemudian siapapun yang terpilih, maka itulah pilihan masyarakat dan harus dapat diterima oleh para kandidat Pilkades. Karena Pilkades tersebut berdasarkan suara terbanyak. “Memang tidak bisa dipungkiri akan ada pro dan kontra di masyarakat, tapi saya kira itu hal yang wajar di dalam sebuah pesta demokrasi. Proses demokrasi yang sudah jalan itu, juga harus bisa dihargai oleh semua masyarakat,” ungkapnya seraya berharap tidak ada masalah lain pasca pelantikan kades.(SK2)