SANGATTA (17/10-2017)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim masih menunggu kedatangan pengurus dan LO Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) untuk melengkapi berkas, sementara Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan tidak terdaftar karena datanya tidak terakses dari Sistem Informasi Politik (Sipol).
Komisioner KPU Kutim Andi Arafah, menerangkan hingga pukul 12.30 Wita, PKPI dan Hanura belum memberi informasi akan menyampaikan berkas yang diharapkan segera diperbaiki sehingga bisa dinyatakan terdaftar sebagai peserta Pemilu 2019 di Kutim. “KPU masih menunggu kabar dari LO kedua parpol,” terangnya.
Sebelumnya pada Selasa (17/10) dinihari, KPU telah menerima berkas pendaftaran 15 Parpol namun Hanura dan PKPI, masih diwajibkan untuk melengkapi berkas dalam waktu 24 jam atau hingga pukul 00.00 Wita nanti malam.
Berdasarkan rekapitulasi KPU Kutim, 13 parpol yang sudah lengkap berkas pendaftarannya yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidiritas Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat (PD), Partai Beringin Karya (BERKARYA), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra, Partai Garuda, Partai Kebangkita Bangsa (PKB) dan Partai Golkar.
Sejumlah LO Parpol mengakui proses pendaftaran untuk Pemilu 2019, ketat. Ini tiada lain semua data harus sama dan lengkap serta termasuk dalam Sipol program yang kali pertama diterapkan. “Semua harus sama dari daerah, provinsi hingga pusat,” terang Baharuddin dari Partai Berkarya.
Ketua Partai Berkarya Haji Dondo bersyukur partainya lolos dalam pendaftaran.”Kini kita mempersiapkan kader untuk meraih suara sebanyak-banyaknya, karena sebagai pendatang baru harus kerja keras semua kader,” terang tokoh Pemuda Pancasila ini.(SK12)