SANGATTA (2/12-2019)
Menghindarkan masyarakat dan pedagang dari kerugian besar akibat produk ilegal, Dinas Kesehatan bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim membuat Tiim Koordinasi. Tim yang akan dibentuk ini terdiri dari berbagai instansi teknis terkait termasuk kepolisian ini memiliki tugas utama melakukan pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di Kutim. Termasuk mengawasi peredaraannya di pasaran
Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Suko Buono menjelaskan bahwa tim ini akan bertugas mengedukasi pelaku usaha agar menjual barang dagangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sekaligus bagi para konsumen agar berhati-hati dan tetap waspada terhadap bahaya yang ditimbulkan dari setiap barang yang dikonsumsi.
Menurutnya, dua hal yang ingin dicapai pertama bagi para pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatannya senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, dan kedua mengedukasi konsumen agar memperhatikan baik – baik setiap produk yang dikonsumsi atau digunakan seperti kosmetik. “Jangan tergiur dengan harga yang murah, tetapi bahannya berbahaya bagi kulit,” kata Suko.
Suko juga mengingatkan setiap konsumen yang hendak membeli sebuah produk harus membaca detail apa yang tercantum dikemasannya. Jangan sampai konsumen tertipu oleh harga atau promosi yang menggiurkan namun bahan bakunya berbahaya dan mengancam kesehatan. “Perhatikan masa kadaluarsanya, kemasan dan warnannya,” pesannya
Kepala BPOM Kaltim, Leonardus Duma mengatakan bahwa pembentukan tim koordinasi ini adalah upaya efisiensi dan efektifitas anggaran pembinaan dan pengawasan obat dan makanan. Dijelaskan, selama ini tugas pembinaan dan pengawasan obat dan makanan biasanya dianggarkan di beberapa OPD sehingga tidak efisien, dan pelaksanaannya juga sering tidak maksimal.Tim akan melakukan pembinaan dan pengawasan obat dan makanan hanya satu anggaran, dan yang ditunjuk sebagai koordinator Kepala Dinas Kesehatan atau di Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” sebutnya.(SK4)