Suasana seleksi CPNS tahun lalu |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Pemkab Kutai Timur (Kutim) membuka penerimaan Calon PNS tahun 2014 dengan 146 formasi. Berdasarkan pengumuman Bupati Kutim No 810/0891/BKD-BANG/VIII/2014 tanggal 22 Agustus 2014 untuk kelompok guru dialokasikan 29 formasi, kemudian kesehatan 31 formasi dan 86 formasi untuki tenaga teknis.
Berbeda dengan daerah lain, Pemkab Kutim membuka lowongan bagi umum namun membuat ketentuan khusus berupa sudah pernah mengabdi di wilayah Pemerintahan Kabupatan Kutim. “Bukti pernah mengandi di Pemerintahan Pemkab Kutim itu bisa dibuktikan dengan surat keputusan seperti SK TK2D, SK Kepala Desa sebagai perangkat desa atau surat pengabdian,” terang Kepela BKD HM Joni.
Joni menerangkan, kelengkapan syarat khusus disampaikan bersamaan dengan penyampaian berkas lain kecuali SKCK, Keterangan sehat, Bebas Narkoba dan Kartu Kuning dari Disnaker.
Disebutkan, calon peserta wajib mengikuti alur pendaftaran yang sudah ditetapkan Kementrian PAN dan RB yakni melalui portal Panselnas. Hanya saja, pendaftaran secara on line dilakukan selama dua pekan semenjak 1 September 2014. “Pelamar bisa melamar untuk tiga formasi namun sesuai dengan persyaratan kelulusannya, setelah mendaftar secara on line bisa mengantar berkas ke BKD Kutim setiap hari jam kerja paling lambat pukul enam belas kecuali hari Jumat pukul sebelas,” beber Joni.
Menyinggung tempat pelaksanaan dan jadwal seleksi tahap pertama, Joni menerangkan akan disampaikan setelah pendaftaran selesai. Informasi jadwal tes kompetensi dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) disampaikan melalui e-mail serta pengumuman pada media massa. (SK-03)