Anggota PMK Kutim Sedang Memadamkan api di Rumah Kamrun |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Sebuah rumah semi permanen dihuni keluarga Ahmad Kamrun (39), Senin (1/9) dini hari ludes diamuk si jago merah. Kebakaran yang membuat warga Jalan PLN RT 10 Sangatta Utara kaget ini, berlokasi beberapa puluh meter dari Genset PLN Rayon Sangatta.
Keterangan yang dihimpun Swara Kaltim, api berkobar cepat dibagian tengah bangunan namun apa penyebabnya tidak diketahui. Menurut Ahmad Kamrun, saat kejadian ia dan keluarganya sedang tertidur. “Saat itu, kami sedang tidur tiba-tiba terasa udara panas sehingga terbangun dan kagetnya melihat api sudah besar,” kata pria yang sehari-harinya bekerja sebagai petugas keamanan PLN.
Amukan si jago merah, Kamrun mengaku kehilangan harta bendanya namun ia bersyukur semua keluarganya selamat termasuk kedua anaknya yang masih balita. Untuk memadamkan si joga merah yang hampir menerjang bangunan lainnya, UPTD PMK Kutim menerjunkan empat unit mobil pemadam. Upaya pencegahan dilakukan, karena lokasi kebakaran berdekatan dengan tempat penampungan BBM PLN.
Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro, Senin siang menerangkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan namun ia memastikan bangunan yang terbakar bukan milik Kamrun. “Bangunan semi permanen itu bukan milik korban, tetapi ia menyewa,” terang kapolres.(SK-05)