SANGATTA,Suara Kutim.com (28/5)
Perjuangan Pemkab Kutim untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tampaknya harus bersabar, pasalnya hasil audit BPK Perwakilan Kaltim terhadap pengelolaan keuangan TA 2014 masih mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Hasil audit periode tahun 2014, Kamis (28/5) siang, diserahkan Zainal Abidin sebagai Plh Kepala BPK Perwakilan Kaltim kepada Plt Bupati Ardiansyah Sulaiman disaksikan Ketua DPRD Mahyunadi serta puluhan pejabat lainnya.
Plt Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman usai kegiatan menjelaskan bahwa permasalahan asset tanah memang masih menjadi momok sehingga laporan keuangan Kutim tahun 2014 kembali mendapatkan predikat WDP. “Asset tanah peninggalan Kabupaten Kutai serta permasalahan penyelesaian tanah di Kutim merupakan benang kusut yang sangat susah diluruskan kembali, namun karena semangat untuk melakukan pembenahan usaha perbaikan data terus dilakukan,” kata Ardiansyah seraya menyebutkan progress perbaikan sudah mencapai 40 persen.
Terhadap penilaian BPK, Ardiansyah menyebutkan segera ditindaklanjuti sehingga dalam waktu 2 bulan untuk menggapi. “Saya optimis perbaikan bisa terwujud termasuk menindaklanjuti temuan BPK sehingga Kutim bisa mengejar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Ardiansyah.
Pemberian predikat WDP untuk 2014 merupakan yang ketiga kali, sebelumnya diberikan terhadap LHP periode 2012 dan 2013.Sekedar diketahui, APBD Kutim pada tahun 2014 mencapai Rp3 T terbanyak dialokasikan untuk Dinas Pendidikan Nasional, Dinas Kesehatan, Setkab Kutim serta Dinas PU.(SK-03/SK-011)