Beranda hukum Lahan Belum Dilunasi, Kantor P2L Kutim Disegel Warga

Lahan Belum Dilunasi, Kantor P2L Kutim Disegel Warga

0
Kantor DPPR Kutim saat disegel warga karena lahannya belum lunasi dibayar. Untuk mengamankan asset Pemkab Kutim ini, Polres dan Satpol PP melakukan pengaman meski tidak ketat.

Loading

SANGATTA (11/4-2019)

                Merasa lahannya di kawasan Bukit Pelangi yang kini menjadi pusat kegiatan Pemkab Kutim belum dilunasi, sejumlah warga dipimpin Muksin dan Oge Suharta, Kamis (11/4) mendatangi Kantor Pertanahan dan Pengendalian Lahan (P2L) Kutim.

                Mereka meminta Pemkab melalui P2L, segera membayar sisa lahan yang belum dibayar Pemkab Kutim. Warga sebagai pemilik lahan, setiba di Kantor P2L langsung meminta semua pegawai P2L meninggalkan ruangan. “Kantor ini kami segel, silahkan keluar,” kata beberapa warga.

                Aksi penyegelan Kantor P2L Kutim ini sontak mengkagetkan pegawai, meski demikian mereka menuruti apa yang diperintahkan pengujurasa meski harus berkumpul di luar gedung. Beruntung dalam waktu tidak lama, Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan mengerahkan anggotanya untuk pengamanan, selain itu datang anggota Satpol PP.

                Persoalan pembayaran yang belum selesai ini, rencananya dibahas kembali pada Senin (15/4) oleh Dinas P2L bersama Asisten Pemkesra Suko Buono, sehingga pegawai P2L Kutim kembali masuk kantor untuk melanjutkan aktifitasnya.

                Sekedar diketahui, sejak Pemkab Kutim berdiri tahun 1999, kawasan Bukit Pelangi dijadikan sebagai pusat pemerintahan. Lahan yang digunakan mencapai 600 Ha, untuk masuk kawasan ini harus melewati conveyor PT KPC. Namun, belakangan diklaim lahan yang ada belum semuanya lunas dibayar Pemkab Kutim, bahkan lokasinya ada beberapa titik.(SK11)