Beranda hukum Libatkan Unmul Samarinda, Pemkab Kutim Bakal Dirikan 3 Perusda Untuk Kelola SDA

Libatkan Unmul Samarinda, Pemkab Kutim Bakal Dirikan 3 Perusda Untuk Kelola SDA

0

Loading

SANGATTA (24/10-2018)
Memaksimalkan pengelolaan beberapa potensi sumber keuangan demi menunjang keuangan daerah, Pemkab Kutai Timur berencana membuat 3 Perusahaan Daerah (Perusda) baru. Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Irawansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/10) menerangkan ketiga Perusda yang akan didirikan bukan anak dari Perusda Kutai Timur Investama (KTI) yang saat ini sudah dimiliki Pemkab Kutim.
Dijelaskan, rencanan pembuatan Perusda baru ini seiring dengan petunjuk dari Pemerintah Provinsi Kaltim, guna pengelolaan beberapa sumber daya keuangan yang bakal masuk ke daerah seperti mengelola dana bagi hasil Migas (Minyak dan Gas).
Perusda migas, ujar Irawamsyaj, akan dikolaborasikan dengan bidang pertambangan batu bara yang disiapkan untuk mengambil peluang pengelolaan batu bara yang ada di Kutim pada saat PT Kaltim Prima Coal (KPC) mengakhiri kontrak karya atau Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) pada tahun 2021 mendatang.
Irawansyah yang juga menjabat sebagai Komisaris Perusda KTI, menyatakan perusda lain yang akan dibentuk Pemkab Kutim bergerak di pengelolaan Pelabuhan Laut, baik itu di Pelabuhan Laut Kenyamukan Sangatta maupun di Pelabuhan Industri Maloy. “Meski ada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) yang memang khusus mengelola pelabuhan, namun keberadaan perusda milik Pemkab Kutim lebih kepada pengelolaan aset-aset milik Pemkab Kuti sendiri di pelabuhan tersebut, tentunya juga ada kerjasama antara perusa milik Pemkab Kutim dengan Pelindo,” jelasnya.
Kemudian Perusda yang bergerak bidang pertanian, perkebunan dan jenis usaha lainnya yang didalamnya ada usaha pengelolaan minyak mentah sawit atau crude palm oil (CPO) dengan mendirikan pabrik CPO yang akan menampung alokasi CPO dari perusahaan perkebunan sawit, yang saat ini beroperasi di Kutim.
Pembentukan ketiga perusda , ujar Irawansyah, dalam tahapan pengkajian secara akademis yang dilakukan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda dan yang hasil kajian akan dipaparkan kepada Pemkab Kutim, pekan depan. (SK3)