Beranda hukum M Taufik : Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang

M Taufik : Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang

0

Loading

SANGATTA (4/7-2018)
Memasuki tahapan perhitungan suara di tingkat kabupaten dan kota, KPU Kaltim belum mendapat permintaan khusus Bawaslu Kaltim untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). “Tidak ada rekomendasi apapun hingga hari ini, semua tetap sesuai jadwal bahkan sejumlah kabupaten sudah melakukan perhitungan suara,” terang Ketua KPU Kaltim M Taufik, Rabu (4/7).
Tidak adanya PSU, Taufik berkesimpulan pemungutan suara tanggal 27 Juni 2018 lalu, clear dan clien. Menurut Taufik, rapat pleno pengesahan perolehan suara masing-masing paslon di KPU Kabupaten/Kota dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 4-6 Juli 2018 kemudian rekapitulasi dan pengesahan tingkat provinsi dari tanggal 7-9 Juli. “Penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan dilakukan pada Senin tanggal 9 Juli 2018 nanti,” terangnya.
Mengenai laporan masyarakat, termasuk pernyataan Gubernur Awang Faroek Ishak adanya money politik bahkan secara tidak langsung menuding Isran mendapat pasokan uang dari luar negeri sebanyak 1 kontainer, Taufik menandaskan bukan ranah KPU memberikan tanggapan maupun klarifikasi. “Kami senang, hingga hari ini Pilkada Kaltim berlangsung aman, damai dan lancar dimana semua proses tahapan sesuai jadwalnya,” bebernya.
Ditaambahkan, rapat perhitungan suara hari ini digelar KPU Kutim, Paser, Balikpapan, dan PPU. Sementara, Kamis (5/7) besok Samarinda, Berau, Bontang, Mahulu dan Kutai Barat sedangkan Kukar menjadwalkan Jumat (6/7).(SK11)