Beranda hukum Maafkan Bapak Nak

Maafkan Bapak Nak

0
Tersangka Ju (38) saat mendapat kesempatan memeluk Evi - anak keduanya, sementara Nursiah tampak cuek.

Loading

MESKI telah merenggut nyawa Sila Mariana (40) namun cinta dan sayang Ju (38) kepada Nursiah serta dua anaknya tak kendur. Kecintaan Ju yang sehari-harinya juru parkir di Sangatta, mengaku menyayangi keluarganya karenanya mahligai rumah tangganya yang retak ingin dirajut kembali.

Meski hanya nikah siri, Ju mengaku ia sudah berkali-kali minta bisa rujuk dengan Nursiah karenanya ketika mendatangi keluarga Nursiah pada Sabtu (29/10) lalu ia datang membawa ibunya serta kerabat lainnya.

Meski demikian, harapan Ju tetap belum diterima Sila Mariana dan Nusriah, sehingga pria asal Muara Badak Kukar ini gelap mata. Meski telah menganiaya sang mertua hingga tewas, Ju tak mampu tidak melihat seorang bocah yang ada di arena rekontruksi.

Disela-sela melakukan adegan rekontruksi sebanyak 20 agenda, Ju menyempatkan diri untuk melihat sang bocah bernama Evi – anak keduanya. Ketika Evi – menangis minta digedong Nusriah, Ju tampak bingung dan tampak ingin sekali mengendong buah hatinya itu.

Kerinduannya kepada sang buah hati, langsung dilepaskannya ketika petugas dan beberapa wartawan menyaranka Nursiah bersedia memberik kesempatan kepada Ju untuk mengendong Evi. Meski tangan dalam terbogol, kesempatan emas itu langsung dimanfaatkan Ju yang tampak kuyu. “Maafkan bapak nak,” kata Ju sambil  berkali-kali mencium Evi sementara Nursiah enggan melihat apa yang dilakukan Ju.

Pertemuan Ju dengan Evi serta Nursiah, Kamis (17/11) terjadi ketika penyidik Polres Kutim menggelar rekontruksi. Rekontruksi yang digelar di Mapolres Kutim itu, beberapa adegan terpaksa dikoreksi pihak kejaksaan.

Dari rekontruksi yang dilakukan Ju,  Ju berpotensi besar melanggar  pasal 338 jo 340 KUHP yang ancaman hukuman terberatnya hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. Rekontruksi yang dilakukan berdasarkan pengakuan Ju, tergambar  jelas  Ju yang tercatat warga Muara Badak Kukar, punya dendam kepada Sila Mariana – mantan mertuanya yang tak merestui ia kembali membina rumah tangganya dengan Nursiah. “Saya sudah bawa senjata tajam dari Sangatta,” kata Ju ketika ditanya Suara Kutim.com seusai rekontruksi.

Penganiayaan yang dilakukan Ju disaksikan langsung Nursiah – anak korban, termasuk ketika dua kali mata pisau menancap di tubuh wanita yang sehari-harinya petani. Akibat penikaman yang dilakukan Ju, Sila menghembuskan meninggal di tempat dengan luka mengenaskan.

Sila Mariana (40) warga Jalan Nangka RT 10 Rantau Pulung oleh Ju (38) dianiaya hingga tewas dengan luka mengenaskan.  Setelah melakukan penganiayaan, Ju  melarikan diri menggunakan mobil namun ia berhasil ditangkap tim Buser Polres Kutim dan Polsek Rantau Pulung di daerah Gunung Kudung di sebuah rumah warga.(SK3/SK15)