SANGATTA,Suara Kutim.com (11/7)
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan setiap Anggota Parlemen serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus mengundurkan diri atau berhenti membuat peta perpolitikan di Kutim, hancur berantakan terutama kandidat Parpol.
Ketua DPRD Kutim, Mahyunadi yang sudah jauh-jauh hari menyatakan kepastiannya maju dalam Pilkada Kutim tahun ini pun harus berpikir ulang, apakah tetap maju ataukah membatalkan pasalnya jika maju harus keluar dari keanggotaan parlemen.
Belum lama ini, Mahyunadi mengaku cukup terkejut dan kecewa dengan putusan MK terkait harus mundurnya anggota parlemen jika maju dalam Pilkada nanti. “Putusan itu pil pahit dan diluar dugaan banyak pihak terutama kandidat dari Parpol, karena putusan MK itu final mau tidak mau saya pasrah saja,” kata adik Mahyudin – Wakil Ketua MPR RI.
Disinggung apakah tetap melanjutkan atau batal, Mahyunadi belum bisa memutuskan karena ia akan bicara dengan pengurus partai serta keluarga. “Apapun keputusan keluarga tentunya merupakan keputusan terbaik, Mahyunadi mengaskan apa yang disarankan orang tuanya pasti dilaksanakan walaupun secara pribadi dirinya siap untuk maju terlebih sudah ada titik terang jika Partai Golkar bisa mengusung kandidatnya,” ungkap pria yang diunggulkan tiga lembaga survey.
Namun keterangan lain yang didapat Suara Kutim.com menyebutkan Golkar Kutim kini sedang menimang-nimang kadernya yang tidak di parlemen untuk dijagokan sebagai kandidat bupati termasuk sejumlah figure non anggota.
Sementara Kasmidi Bulang yang kini menjabat Sekretaris DPC Golkar Kutim dikabarkan tetap maju mendampingi Ismunandar. Kasmidi yang diusung Partai Hanura, disebut-sebut optimis bisa memenangkan Pilkada Kutim bersama Ismunandar.(SK-02/SK-03/SK-05/SK-08/SK-11)