SANGATTA,Suara Kutim.com (27/3)
Ketua DPRD Kutim Mahyunadi mengakui BPBD belum ada dana taktis atau on call namun dana untuk kebencanaan yang menjadi satu pos pada dana sosial yang bisa digunakan dengan persetujuan bupati.
Kepada wartawan, Mahyunadi menjelaskan sebagai instansi yang baru terbentuk dan baru ditetapkan PerdaTata Kerja Organisasinya, BPBD hanya diberikan anggaran operasional dan administrasi kantor selain itu dapat menerima bantuan dana operasional bencana dari BPBD Kaltim dan BNPB. “Sepengetahuan saya, dalam proses penanganan bencana ada tahapan dan sistem yang harus dipersiapkan termasuk proses penggunaan dana,” terang Mahyunadi.
Lebih jauh, Mahyunadi menyebutkan di Kutim tidak memiliki potensi bencana ekstrim, seperti tsunami dan gunung berapi, sehingga dana untuk kebencanaan yang dialokasikan tidak terlalu besar dan itupun satu payung dengan dengan masalah lainnya sehingga ditempatkan pada Bagian Sosial Setkab Kutim. “Penggunaan dananya berdasarkan pertimbangan kepala daerah yang diberitahukan kepada dewan,” beber Mahyunadi.
Disinggung soal dana on call, politikus Partai Golkar ini menegaskan semua terpulang dengan kondisi dan kinerja pada BPBD. Diakui, jika dana on call bisa dikelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan tidak menutup kemungkinan bisa ditempatkan pada BPBD Kutim. “Semua terpulang dengan pola dan sistem yang dibangun BPBD, kata kuncinya sejauh mana BPBD sudah melaksanakan perannya sebagai koordinator setiap bencana terjadi jangan sampai malah tumpang tindih, maksudnya mau cepat dan tanggap malah kelimpungan,” ungkap Manyunadi.
Mahyunadi menyebutkan masalah bencana yang terjadi di Kutim umumnya banjir yang pola penanganannya berbeda dengan Tsunami, Gempa Bumi atau Gunung Meletus. Diakui, banjir yang kerap terjadi di Kutim umumnya berlangsun tidak lama dan masyarakat sudah memahami.
Dalam kacamatanya, jika banjir merupakan bencana alam yang kerap terjadi ia menyarankan BPBD membuat program sosialisasi tentang SOP penangan banjir oleh BPBD seperti kapan dilakukan evakuasi, bagaimana bisa bantuan disalurkan, dimana dapur umum didirikan serta apa saja peran masyarakat. “Jangan seperti di Sangatta Selatan tempo hari, banjir sehari sudah buru-buru mengeluarkan bantuan sementara masyarakat masih tenang-tenang saja, beda jika akibat banjir sudah berhari-hari transportasi terganggu, toko atau warung tutup,” beber Mahyunadi seraya menaruh harapan BPBD juga aktif melakukan pembinaan dan penguatan masyarakat jika menghadapi bencana alam seperti banjir.
Sebelumnya, Kepala BPBD Kutim Zainuddin Aspan mengeluh istansinya tidak memiliki dana taktis atau dana cadangan bencana. Dana ini sudah diajukan kepada DPRD Kutim namun tidak direalisasikan. Sementara jika terjadi bencana seperti banjir atau musibah kebakaran, menggunakan dana dari forum peduli bencana daerah yang merupakan bentukan BPBD Kutim dan CSR perusahaan swasta yang ada di Kutai Timur.(SK-03)