SANGATTA (7/2-2020)
Diam-diam KPK-RI beroperasi di Kutim, empat bangunan milik Pemkab Kutim dikabar telah disegel diantaranya Rumah Jabatan (Rumjab) Bupati Kutim di Bukit Pelangi Sangatta Utara. Namun tidak disebutkan dalam kasus apa, KPK-RI melakukan penyegelan di Sangatta ini.
Sejumlah sumber menyebutkan kantor yang disegel yakni Ruang Kerja Bupati Ismunandar di Kantor Bupati Kutim, kemudian Kantor BPKAD, Kantor Bapenda dan Runjab yang satu areal. “Tadi yang datang empat orang, salah satunya wanita. Mereka datang membawa surat tugas,” terang sumber media ini seraya menyebutkan tim KPK-RI datang sekitar pukul 20.00 Wita.
Pantau awak media ini, di Runjab benar pada pintu masuk terdapat segel KPK serta selembar kertas bertuliskan Dalam Pengawasan KPK. “Kalau kasusnya nggak tahu, bupati sedang dinas luar ke Samarinda,” ujar sejumlah petugas di Runjab dan Kantor Bupati Kutim.(SK2/SK3/SK5)