SANGATTA (5/5-2017)
Maraknya kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Kutimm dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini,menjadi perhatian Kapolres Kutim AKBP Rino Eko. Kepada waratwan termasuk Suara Kutim.com, ia menyebutkan pemkab dan masyarakat harus peduli dengan masalah a susila.
Kapolres Rino Eko menaruh harapan Perda Perlindungan Anak digalakan sosialisasinya, selain itu melakukan evaluasi serta penindakan sumber-sumber penyebab kasus asusila termasuk kasus lainnya. “Narkoba dan miras serta marakanya tempat-tempat hiburan malam diduga kuat sebagai biang kerok ditambah maraknya aksi pornografi lewat tampilan penyanyi,” ungkap kapolres.
Kepolisian, ujar kapolres, sebagai aparat penegak hukum selalu berpegang pada norma hukum yang ada dalam upaya penanganan dan penegakan hukumnya.
Ia menegaskan, selain itu upaya sinergitas terus dilakukan antara Polres Kutai Timur dengan Pemkab Kutim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim dalam upaya melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Berdasarkan anatomi kasusnya dalam dua bulan terakhir ini, kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi atau pelakuknya merupakan orang-orang yang ada di lingkungan terdekat korban sendiri. Mulai dari kakek, ayah, paman hingga tetangga korban. Hal ini menjadi perhatian khusus terkait permasalahan sosial yang ada, dan harus diselesaikan bersama bukan hanya oleh kepolisian tetapi juga Pemkab Kutim dan semua elemen masyarakat yang ada,” tandasnya.
Sebagai data, Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kutim dalam empat bulan terakhir, menangani 11 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Pelaku umumnya orang-orang terdekat di lingkungan korban sendiri seperti ayah, paman hingga tetangga korban. (SK3)