KEJUTAN dari seleksi Jabatan Kepala OPD Pemkab Kutim, tidak saja terjadi pada Dispora tetapi pada Dinas Pertanian. Untuk posisi ini, banyak pihak memperkirakan Mardjoni, berpeluang besar meski dalam tahun 2017 ia sudah pensiun.
Pasalnya Kutim melalui Pansel tidak membatasi usia peserta, meski diketahui sejumlah peserta umumnya di atas 58 tahun sehingga dalam hitungan bulan memasuki masa pensiun. “Jika sejak awal soal usia sudah diumumkan sebagaimana dilakukan daerah lain tentu yang berusia di atas 57 tahun bakalan tidak ikut seleksi,” kata sumber Suara Kutim.com.
Hal ini yang membuat banyak pihak memperkirakan, longgarnya aturan itu memberi peluang mereka yang tetlah berusia 57 tahun termasuk Mardjoni bisa lolos seleksi, namun kenyataannya dari 45 nama yang dinyatakan lolos tiga besar, Mardjoni tidak ada.
Mardjoni, setelah dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pertanian menganti Fahmi Anwar, pada bulan januari lalu, ia juga dikukuhkan sebagai Plt Kadis Pertanian. Namun, tidak masuknya Mardjoni dalam bursa 3 besar membuat peluang Heri Esmunandar dan Sugiono terbuka lebar, keduanya sama-sama punya kans karena berpengalaman di bidang pertanian.
Sama pada Dinas Kelautan dan Perikanan, ujar sumber media ini, ada dua nama yang berpeluang besar yakni Heldy Frianand, dan Paulina. Heldy dan Paulina berpeluang besar karena Nur Ali – Plt Kadis, – sejak Senin 29 Mei 2017 telah berusia 58 tahun artinya ia pada tanggal 1 Juni nanti sudah pensiun.
Antara Heldy dengan Paulina, sama-sama punya kans untuk memimpin OPD yang sebagian besar mengurusi perikanan ini. Heldy yang merupakan lulusan Faperta Unmul Samarinda, berpengalaman di bidang perikanan bahkan ia pernah menjabat salah satu kepala bidang di Dinas Perikanan dan Kelautan sebelum mutasi ke Dinas Kependudukan dan Capil, sedangkan Paulina pernah bertugas sebagai sekretaris dalam waktu lama sebelum mutasi bulan Januari lalu. “Bila ditimbang-timbang, pilihan bupati bisa jatuh kepada Heldy,” ujar sumber media ini seraya menambahkan semua penentuan tergantung keputusan Bupati Ismunandar sebagai kepala daerah.(TIM SK)