SANGATTA,Suara Kutim.com (30/5)
Masyarakat Muara Ancalong dan Muara Bengkal minta Polres Kutim dan aparat keamanan lainnya bertindak terhadap pengedar obat terlarang yang kian marak beredar di kedua kecamatan. Harapan itu dilontarkan mereka ketika Suara Kutim.com belum lama ini bertandang ke kedua kecamatan.
Sejumlah warga masyarakat menyebutkan, peredaran obat terlarang di kedua kecamatan seperti lepas dari penciuman aparat hukum. “Sebelum obat terlarang, judi juga marak di Muara Ancalong, tolong saja disampaikan kepada Pak Kapolres agar dilakukan operasi jika tidak banyak warga Muara Ancalong yang terkena,” kata sejumlah warga masyarakat.
Menyinggung Narkoba yang diperdagangkan diakui beragam namun terbanyak doubel el dan SS, sedangkan kebanyakan anak-anak menggunakan obat racikan yakni menggunakan obat batu cair dicampur dengan minuman suplemen.
Kondisi serupa tidak jauh berbeda dengan Muara Bengkal, pasalnya jarak kedua kecamatan tidak jauh. Bahkan, sumber media ini menyebutkan pengedar di Muara Bengkal juga melakukan hal serupa di Muara Ancalong. “Pengunaan SS semakin semarak ketika sawit sudah memberikan hasil,” sebut sumber media ini.
Selain Narkoba, di Muara Ancalong dan Muara Bengkal dikabarkan juga marak dengan judi nomor, namun sumber tadi tidak mengetahui pasti dimana sumber judi nomor ini namun kenyatannya penjulannya marak terlebih-lebih saat gajian karyawan perkebunan. “Kami mengharapkan sekali aparat kapolisian bertindak, ini demi masa depan anak-anak di sini (Muara Ancalong,red),” pinta mereka.
Plt Bupati Ardiansyah Sulaiman saat bertandang ke Muara Ancalong dan Muara Bengkal, Selasa (26/5) tadi mengingatkan masyarakat akan Narkoba yang terus menerus mencari mangsa. Menurutnya, posisi Muara Bengkal dan Muara Ancalong merupakan salah satu lintasan pengendar Narkoba menuju Kutai Barat. “Kalau melihat ada yang menjual Narkoba, sebaiknya segera laporkan ke aparat berwajib seperti Polsek dan Koramil,” pesan Ardiansyah Sulaiman.(K-04/SK-010)