SANGATTA,Suara Kutim.com (4/9)
Seorang oknum anggota Polres Bontang berpangkat Aipda, Jumat (4/9) dinihari tadi apes, ia kini terancam dipecat sebagai anggota Polri karena ketangkapan warga sedang mengedarkan SS di di Gang Melati Jalan Karya Etam Sangatta Utara.
Sejumlah warga menyebutkan, oknum pengayom dan pelindung masyarakat ini diketahui warga ketika akan bertransaksi SS. “Benar, oknum polisi dari Polres Bontang itu ditangkap warga masyarakat karena gerak- geriknya mencurigakan, ketika ditangkap ternyata ada SS,” kata sejumlah warga salah satunya mengaku bernama Herry.
Herry mengakui warga tidak mengetahui jika yang mereka tangkap seorang anggota Polisi, beruntung keributan yang terjadi didengar anggota Polres Kutim yang satu gang. Ketika diintrogasi singkat oleh warga, diketahui oknum anggota Polres yang belum diketahui identitasnya itu seorang anggota Polri namun terbukti membawa SS. “Karena ada masalah hukum yakni membawa SS, oknum itu oleh warga dan anggota Polres diserahkan ke Polsek Sangatta,” beber Herry seraya membenarkan sang oknum sempat “dihadiahi” oleh warga masyarakat.
Kapolres AKBP Anang Triwidiandoko melalui Kabag Humas Polres, Ipda Irianto, dihubungi Jumat siang membenarkan seorang oknum anggota Polres Bontang ditangkap karena diduga terlibat peredaran Narkoba. “benar ada oknum Polisi ditangkap berpangkat AIPDA dari satuan Shabara Polres Bontang. Sekarang ditahan di Mapolres Kutim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Irianto seraya menjanjikan hasil pemeriksaan tahap awal akan disampaikan rinci pada Sabtu besok.
Irianto tidak membantah oknum yang mencoreng Korps Bhayangkara ini sedang membawa 30 gram SS senilai Rp18 juta. Barang haram itu rencananya dijual di Sangatta, namun keburu ditangkap. “Tersangka ingin mencoba mengedarkan SS di Sangatta, tapi belum sempat beraksi sudah ditangkap warga masyarakat dan diserahkan ke polisi. Kini, oknum itu telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan memiliki Narkotika jenis SS,” beber Irianto.(SK-02/SK-03/SK-12)