Beranda hukum Pegawai Dilarang Pulang Lebih Awal, Tim Gabungan Gelar Razia di Gerbang Kota...

Pegawai Dilarang Pulang Lebih Awal, Tim Gabungan Gelar Razia di Gerbang Kota Sangatta

0
Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyerahkan Instruksi Bupati Ismunandar terkait penegakan disiplin pegawai Pemkab Kutim, kepada Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Setkab Kutim Mugeni.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (9/2-2017)
instruksi bupAkibat menurunnya disiplin dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terutam pada hari Jumat, membuat Bupati Ismunandar dan Wabup Kasmdi Bulang, gusar.
Tak pelak, diterbitkan instruksi yang intinya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) aktif mekakukan pengawasan kepada pegawai yang mangkir, terutama tidak masuk kerja sesuai jam kerja yakni Senin hingga Jumat.
Dalam instruksi yang ditanda-tangani Bupati Ismunandar dan diterbitkan tanggal 7 Februari 2017 itu, kepala OPD untuk merekomendasikan pegawai yang kurang disiplin untuk ditindak tegas sesuai UU ASN serta PP Nomor 53 tahun 2010.
Penegakan disiplin PNS, mulai dilakukan Kamis (9/2) tadi dengan menggelar razia dekat terminal bus antar kota. Razia yang melibatkan Polres, Dishub dan Satpol PP Kutim ini bertujuan mencegah pegawai meninggalkan Kutim sebelum waktu libur.
Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Setkab Kutim, Mugeni menyebutkan, instruksi Bupati Kutim tentang Penegakan Disiplin Kerja Pegawai di lingkungan Pemkab Kutim sehingga tim penegak disiplin Pemkab Kutim yang terdiri dari Inspektorat Wilayah (Itwilkab), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, menggelar razia besar-besaran kepada PNS dan TK2D Kutim, yang hendak pulang ke Samarinda atau Tenggarong.
Dijelaskan, Mugeni, dalam giat razia ini ditemukan PNS atau TK2D Kutim kedapatan hendak keluar dari kota Sangatta namun tidak bisa menunjukkan surat perintah tugas (SPT) atasannya, akan diperintahkan kembali ke Sangatta dan besok pada pukul 11.30 wita sesuai jam berakhirnya aktif kerja, baru diizinkan. “Razia dilaksanakan setiap hari kamis pagi hingga Jum’at pagi di gerbang masuk Kota Sangatta dan akan dilaksanakan hingga sebulan,” terangnya.
Tim Operasi penegakan disiplin pegawai dilepas Bupati dan Wabup, Kamis (9/2) pagi, ditandai dengan penyerahan Instruksi Bupati Ismunandar oleh Wabup Kasmidi Bulang kepada Mugeni sebagai ketua tim.(SK3)