SANGATTA,Suara Kutim.com (19/1-2017)
SL (38) yang sehari-harinya tukabg kebun di Bukit Pelangi Sangatta, sejak Selasa (17/1) mendekam di balik jeruji Polres Kutim. Ia diduga telah melalukan percobaan pemerkosaan terhadap Pl (37) teman satu profesinya.
Peristiwa tragis yang membuat Pl – trauma, terjadi di WC Kantor Satpol PP Kutim. “Percobaan pemerkosaan itu dilakukan Pl, Selasa malam setelah diperkosa sehingga tersangka langsung didatangi dan diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Andika Dharma Sena didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda Rudi Sirait.
Disebutkan, dalam pemeriksaan awal SL yang tercatat warga Sangatta, mengaku tidak melakukan pemerkosaan kecuali meraba pada daerah terlarang. Itu dibenarkan Pl, karena saat digerayangi sempat mengancam pelaku dengan teriak agar anggota Satpol PP yang berada dekat TKP mendengar.
Karena takut, Sl akhirnya melepaskan korban sehingga Sl langsung melapor ke Polres Kutim yang berada tidak jauh dari TKP. “Pelaku dan korban mengakui percobaan perkosaan di Kantor Satpol PP Kutim, korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku,” jelas Aipda Rudi Sirai kepada wartawan termasuk Suara Kutim.com.
Kenapa kedua pekerja kebersihan taman Bukit Pelangi berada malam-malam di Kantor Satpol PP, belum diketahui pasti. Meski demikian, dalam penyelidikan awal tersangka mengakui telah melakukan pencabulan. “Berdasarkan pengakuan korban serta pengakuan BL, tersangka tetap ditahan sementara korban dipersilahkan pulang namun kembali menjalani pemeriksaan kembali,” ujar Rudi Sirait yang saat memberikan keterangan mewakili Kapolres Kutim.(SK3)