SANGATTA,Suara Kutim.com (28/2-2017)
Meski belum diumumkan serta ada Surat Keputusan (SK) Bupati Kutai Timur (Kutim) seputar pemangkasan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pejabat Pemkkab Kutim. Ternyata,pemangkasan sifatnya hanya sementara. “Pemotongan TPP itu sifatnya sementara, kalau kondisi keuangan daerah normal, yah dikembalikan lagi seperti semula,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim Zainuddin Aspan, Selasa (28/2).
Menurut Zai, pemkab tidak punya pilihan selain melakukan efisiensi besar-besaran akibat krisis keuangan, agar program pembangunan tetap berjalan. Ditegaskan Zainuddin, kebijakan pemangkasan TPP pejabat dan gaji TK2D agar APBD Kutim tahun 2017 menjadi sehat dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai program.
Disinggung nilai TPP yang dipangkas, Zainuddin mengakui antara 15 hingga 20 persen dari TPP yang diterima pada tahun 2016. “Pejabat yang terkena pemangkasan itu mulai Sekda hingga pejabat esselon V yang ada di kelurahan,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Ismunandar mengungkapkan kondisi krisis keuangan menuntut pemkab mharus efisiensi besar-besaran. “Pemotongan TPP pejabat struktural tidak terlalu besar, jika ada pejabat eselon yang mendapat TPP sebesar Rp 2 juta perbulan, maka dipototong Rp 400 ribu saja sehingga masih menerima Rp 1,6 juta,” terang Ismunandar.
Orang nomor satu di Pemkab Kutim ini menilai, kebijakan pemotongan TPP sudah adil dan merata. Karena bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim juga dilakukan pemotongan 10 persen dari jumlah gaji perbulannya, kecuali PNS dengan status staf tidak diberlakukan pemangkasan. “Ini demi keadilan, apalagi, kondisi keuangan daerah sedang sulit. Sehingga pejabat eselon juga perlu turut mengencangkan ikat pinggang,” ujar Ismunandar.(SK13)