SuaraKutim.com, Sangatta – Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Jimmy menyampaikan pembangunan Jalan Ring Road di Sangatta Utara akan dilanjutkan pada tahun 2024 setelah semua sengketa dan persoalan lahan terkait proyek ini selesai diselesaikan.
Proyek Jalan Ring Road Sangatta Utara telah menjadi pembicaraan yang hangat dalam beberapa tahun terakhir. Ini adalah proyek strategis yang diharapkan akan membantu memperlancar lalu lintas dan mengurangi kemacetan di wilayah tersebut. Namun, sengketa lahan dan masalah terkait telah menghambat kemajuan proyek ini.
Kemudian politisi yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut menyebut bahwa sisa lahan yang belum terbayarkan, kini sudah menganggarkan di APBD-P 2023.
“Untuk pembayaran lahan itu sudah ada tinggal eksekusinya, dan semoga cepat terselesaikan. Karena itu aja (pembebasan lahan,red) yang belum ada kesepakatan kemarin. Sekarang sudah sepakat mereka mudah-mudahan bisa terwujud,” tuturnya belum lama ini
Ia mengaku, terkait pekerjaan jalan tersebut akan dilanjutkan di tahun 2024. Dikarenakan, pemerintah tidak akan melanjutkan pekerjaan itu jikalau masih terhambat dengan persolan pembebasan lahannya.
Jimmy menambahkan, terkait Jalan Abdul Wahab Syahrani (Pendidikan) hingga Soekarno Hatta sepanjang 2,4 kilometer itu sementara masih dalam proses hukum.
“Ini yang menjadi kendala pemerintah belum maksimal terkait hal itu,” tegas Jimmy.
Lebih jauh ia mengatakan, pihaknya akan tetap mendorong pemerintah agar pembangunan tersebut cepat terselesaikan. “Tanpa ada permasalahan sosial maupun hukum biar proses pengerjaannya tidak terhalang nantinya,” tutupnya. (red/sk-05/adv)