![]() |
Wabup Ardiasnyah Berbicara Soal Desa di Sangatta Review |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Negara melalui UU Desa ingin menunjukkan visi, misi dan semangat melindungi serta memperdayakan desa agar kuat, maju, mandiri dan demokratis. “ Dengan Undang undang desa ada pelimpahan pengalokasian anggaran kementerian yang harus diserahkan kedesa dan mejadi urusan wajib desa,” kata Sutoro Eko Yulianto, seorang dosen prodi Ilmu Pemerintahan STPMD APMD Yogyakarta.
Di acara Sangatta Review (SR) yang digelar KNPI didukung PT KPC Hotel Royal Victoria serta, Sutoro yang ikut menggarap UU Desa menegaskan sudah selayaknya pengalokasian anggaran untuk desa proporsional.
Dalam pertemuan rutin yang dihadiri banyak pihak diantaranya Wabup Ardiasnyah Sulaiman itu, Sutoro berharap kehadiran UU desa banyak memberi manfaat kepada desa, meski banyak pihak masih meragukan akan kemampuan aparat desa bisa mengelola keuangan dengan baik dan benar.
Sutoro mengharapkan, pemerintah daerah aktif dalam proses administrasi desa dengan melakukan pendampingan. Ia mengakui, dari kendala di admninstrasi bisa memunculkan masalah lainya diantaranya penyimpangan keuangan dan kewenangan sehingga berujung ke hukum. “ Administrasi desa esa selalu terputus saat ganti kepala desa dan perangkat yang lain juga diganti, banyak kepala desa terjerat korupsi karena disebabkan permasalahan administrasi, “ ungkapnya dalam acara yang dipandu Bakri Hadi dari KNPI dan Mawarni – Manager Hotel Royal Victoria.
Pria yang akrab disapa Suntoro, menegaskan pemerintah ingin membangun Tradisi Berdesa yakni desa bukan hanya sekedar kampung halaman atau tempat bermukim, tetapi juga menjadi basis sosial serta basis politik pemerintahan. “Desa diberi keleluasaan lebih dalam penyusunan anggaran desa hingga pelaksanaan program-program desa. Selain itu desa juga dapat melaksanakan proyek-proyek fisik sendiri yang tidak perlu lagi menunggu penganggaran oleh dinas PU dan aspirasi DPRD, walaupun perencanaannya harus tetap melalui Musrebnagdes,” paparnya.
Wabup Ardiansyah Sulaiman, menyebutkan desa bisa memberikan manfaat bagi masyarakat jika kepala desa mengetahui potensi sumber daya yang dan bagaimana mengembangkannya. “Dalam tahap awal terpenting, bagaimana aparat desa bisa mengembangkan segala potensi yang ada dengan tidak melanggar aturan yang ada,” imbuhnya dalam acara yang juga dihadiri Kapolres AKBP Edgar Diponegoro .(SK-05)