SANGATTA (30/8-2020)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) meningkatkan pencegahan penyebaran Covid 19. Efektivitas pencegahan dan pengendalian virus Corona ini dilakukan dengan menggelar razia setiap dua hari sekali. “Sasarannya tak lain adalah warga yang masih “bandel” tak mengenakan masker saat ke luar rumah,” terang Pllt Bupati Kutim, Kasmidi Bulang.
Menurut Kasmid, Pemkab Kutim mengacu kepada keputusan pemerintah pusat sehingga tim Satgas COVID-19 Kutim fokus pada aksi pencegahan. Kasmidi menyebutkan, Satgas Covid 19 Kutim menutup posko penjagaan perbatasan karena keterbatasan anggaran. Namun, solusinya, semua tim di Posko Kota Sangatta ditarik ke Sekretariat Tim Satgas di Kantor BPBD Kutim, begitu pula Tim Posko Penjaga di kecamatan kembali ke Sekretariat Satgas COVID-19 kecamatan. “Tim inilah yang nantinya direncanakan melaksanakan program razia setiap dua hari sekali, sekaligus melakukan edukasi dan sosialisasi akan Protokol Kesehatan,” terangnya.
Disebutkan, pada saat razia nantinya, bakal diterapkan saksi social seperti bernyanyi atau sanksi ringan lainnya karena tujuannya untuk mengedukasi masyarakat, maka pilihan sanksi berat memang belum menjadi pilihan.
Selain itu, Kasmidi meminta kepada manajemen perusahaan agar karyawannya yang baru pulang cuti wajib melaporkan statusnya ke Satgas COVID-19 sehingga dapat di data dan dilakukan karantina jika memiliki kemungkinan terpapar corona.
Pria yang akrab disapa KB ini, menanggapi positif penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) darurat Kaltim yang diperpanjang sampai 31 Desember oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Namun untuk diterapkan di Kutim, Kasmidi mengaku masih menunggu surat edaran atau petunjuk dari Pemprov Kaltim. “Kita pasti tindaklanjuti, pasti kita akan support, program kita pasti tidak akan terpisah oleh program Provinsi Kaltim. Apa yang diambil kebijakan Gubernur, Insya Allah, akan dilaksanakan Kutim karena jelas ini demi Kutai Timur juga,” sebutnya.(SK5)