SANGATTA,Suara Kutim.com (3/11)
Ditengarai masih beroperasi dan menyediakan pekerja seks komersial (PSK), kawasan Tenda Biru di Kecamatan Teluk Pandan, ditutup Pemkab Kutim. Namun, saat penutupan dilakukan ternyata tidak ditemukan satupun PSK kecuali warung makan dan kios.
Meski tidak ada PSK yang ditemukan, tim yang dipimpin Asisten Kesra Setkab Kutim Mugeni tetap menutup kawasan yang berada dekat pemukiman penduduk ini. Tim yang berjumlah 100 orang, dilepas Wabup Kasmidi Bulang di Kantor Bupati Kutim.
Operasi yang paling banyak melibatkan anggota Satpol PP Kutim ini didampingi jajaran Polres Kutim serta Kodim 0909 Sangatta serta Lanal Sangatta. “Penutupan dilakukan karena diketahui Tenda Biru masih beroperasi dengan menyediakan PSK, meski kenyataan saat ini hanya ada warung dan toko,” ujar Mugeni.
Operasi yang tanpa perlawanan penghuni kompleks ini berakhir pukul 14.00 Wita, tim selain memasang stiker juga memasang spanduk bertuliskan “Lokasi Ini Ditutup, Berdasarkan Pergup Nomor 3 Tahun 2016”. Selain itu, terdapat puluhan stiker ukuran folio ditempel anggota Satpol, kemudian sejumlah pemilik rumah yang diduga sebagai pengelola PSK yakni Um – Warga Gang Durian Sangatta, TI, Yu, NW, DN, Ri, De, MN, KA, Ca,DA dan Haji Ka kesemuanya warga Jalan Poros Sangata Bontang. “Pemilik warung dan café serta bangunan yang diduga tempat beroperasinya PSK, dikumpulkan di Pospol Teluk Pandan untuk diberikan pengarahan serta diingatkan tidak lagi beroperasi setelah razia, kalau membandel akan ditindak tegas sesuai aturan,” terang Mugeni.
Penutupan lokasi-lokasi pelacuran di Kaltim, sesuai intruksi Gubernur Kaltim sementara di Kutim terdapat sejumlah lokasi yakni Kampung Kajang di Sangatta Selatan, Tenda Biru – Teluk Pandan, Bintang Melambung – Sangkulirang, Log Pond Muara Bengkal, Durian – Muara Wahau, Segadur – Bengalon.(SK2/SK3/SK13)