SANGATTA (12/1-2018)
Meskipun yang dibayarkan belum mencukupi karena keadaan keungan, namun pemkab yakin para kontraktor ini akan melaksanakan proyek hingga tuntas. “Kontraktor pasti kerjakan sampai tuntas, sementara pembayarannya, dibayar bertahap hingga tahun 2021,” kata Irawansyah sebagai Ketua TAPD Kutim.
Dikatakan, karena proyek membutuhkan dana yang besar, sementara pembayaran dilakukan bertahap, karena itu, pemerintah memilih kontraktor yang siap dari segi modal. “DP ini syarat saja, tapi pekerjaan harus tuntas dengan menggunakan modal kontraktor,” katanya.
Seperti diketahui, pemkab kutim dan DPRD Kutim menyepakati pembangunan berbagai fasilitas dengan skema tahun jamak senilai Rp1,3 trilun. Beberapa proyek yang akan dikerjakan antara lain lanjutan ring road APT Pranoto- Jalan Soekarno-Hatta, Pelabuhan Laut di Kenyamukan dan berbagai proyek lainnya, yang dianggap sangat mendesak, namun karena keterbatasan anggaran, maka harus dibangun dengan skema tahun jamak.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kutim Yulianus Palangira mengakui, DPRD menyepakati pembangunan proyek tahun jamak senilai Rp1,3 triliun, karena proyek ini sangat dibutuhkan masyarakat, sementara pemerintah tidak punya cukup anggaran untuk membangun sekaligus. Karena itu, dibangun dengan skema tahun jamak, karena dengan cara ini, tidak perlu menunggu anggaran, hanya akan dicicil. “Rencananya, tiap tahun, pemerintah akan menyiapkan anggaran Rp350 miliar untuk bayar utang proyek tahun jamak ini, hingga masa bakti bupati-wakil bupati berakhir tahun 2021,” jelas Palangiran. (SK2)