SANGATTA,Suara Kutim.com (16/4)
Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutai Timur, sudah diantisipasi Pemkab Kutim dengan menyiapkan rumah aman bagi korban kekerasan. Menurut Wakil Bupati Kasmidi Bulang, rumah aman dihadirkan untuk memberikan perlindungan serta pendampingan kepada anak-anak korban kekerasan.
Disela-sela Seminar Stop Kekerasan Terhadap Anak, yang digagas Karang Taruna Kabupaten Kutai Timur, belum lama ini, Kasmidi menyebutkan rumah aman dikelola Dinas Kesejahteraan Sosial Kutai Timur. “Keberadaan rumah aman ini tidak bisa diekspos secara umum kepada masyarakat karena menyangkut keamanan dan privasi korban kekerasan yang sedang dilindungi,” terangya.
Kasmidi menambahkan, pemkab berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan dan Anak segera disahkan DPRD Kutim, sehingga tindakan pemkab semakin kuat dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi perempuan dan anak terutama melindungi korban tindak kekerasan, pelecehan dan serta human traficking atau perdagangan manusia.
Terpisah Kepala Dinas Sosial dan Kesra Aji Kifli Oesman menerangkan rumah aman didirikan untuk memberikan aman kepada korban KDRT, anak pelecehan seks. Kifli menyebutkan pengelolaan rumah aman dikelola bersama dengan sejumlah SKPD antara lain Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, serta Polres Kutim. “Rumah aman itu sama dengan rumah perlindungan yang disediakan polisi terhadap saksi kunci dalam sebuah pekara, namun dalam rumah aman ada pendampingan bagi korban,” ungkap Kifli Oesman.(SK-03/SK-12)