Beranda KABAR KALTIM Penerima BLT-DD Hasil Pendataan Relawan Covid19

Penerima BLT-DD Hasil Pendataan Relawan Covid19

0

Loading

SAMARINDA (25/4-2020)

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama filenya adalah jauhar-effendi.jpg

Penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tidak sekedar menerima. Tapi, disesuaikan melalui pendataan oleh relawan Covid 19 atau Virus Corona di masing-masing desa yang diketuai Kepala Desa.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi mengatakan pendataan Penerima BLT DD ini sesuai dengan mengacu SE KPK No11/2020, tgl 21 April 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non-DTKS dalam pemberian Bansos ke masyarakat dan Kemendes PDTT tentang Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT.
“Jadi, pemberian atau penyaluran BLT DD tidak bisa sembarangan asal disalurkan. Jadi, harus di data terlebih dulu oleh Relawan Virus Corona baru bisa disalurkan,” kata M Jauhar Efendi di Samarinda, Ahad (26/4/2020).
Selanjutnya, dari hasil pendataan di lapangan dibahas ke dalam Forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk validasi, finalisasi dan penetapan data keluarga calon penerima BLT-DD. Kemudian didokumen dalam Berita Acara (BA) ditandatangani Kades dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Dokumen yang telah ditandatangani disampaikan ke Bupati untuk mendapat pengesahan. Pengesahan bisa didelegasikan kepada Camat,” jelasnya.
Jauhar Efendi yang juga menjabat Kepala DPMPD Kaltim ini menjelaskan, jika melihat mekanismenya, diakui memang cukup panjang. Ada beberapa persoalan di lapangan. Bagi yang belum membentuk relawan COVID-19, harus dibentuk terlebih dahulu.
Kemudian masa jabatan BPD ada yang sudah berakhir, sehingga terjadi kekosongan. Mau diadakan pemilihan, terbentur aturan social distancing, tetapi Pemprov Kaltim melalui DPMPD telah menerbitkan surat kepada Kepala DPMD Kabupaten, bernomor 140/400/pemdeskel/2020 tertanggal 16 April 2020 tentang petunjuk pengisian BPD.
“Agar tidak terjadi kekosongan, karena perubahan APBDes, maka harus ada kesepakatan dengan BPD,” jelasnya.(jay/her/yans/sul/ri/humasprovkaltim)