SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur telah mengalami berbagai bencana alam maupun non alam. Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (DPBD) Kutai Timur, bencana alam yang pernah melanda Kabupaten Kutai Timur meliputi bencana banjir, cuaca ekstrim, gempa bumi, gelombang ekstrim dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, tanah longsor dan tsunami. Adapun bencana non alam yang terjadi adalah epidemi dan wabah penyakit.
Kejadian bencana yang terjadi menunjukkan bahwa Kabupaten Kutai Timur memiliki ancaman bencana tersebut. Selain itu, adanya perubahan iklim yang menjadi ancaman seluruh dunia memungkinkan peningkatan bencana hidrometeorologi, salah satunya adalah bencana banjir.
Untuk mengantisipasi terjadinya bencana banjir tersebut, BPBD Kutai Timur dengan menggandeng sejumah instasi terkait dan stake holder menggelar Lokakarya I Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Banjir, bertempat di D’Lounge Hotel Royal Victoria Sangatta, Selasa (2/7/2024).
Dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, Lokakarya ini juga dihadiri oleh Kepala BPBD Kutim M Idris Syam, perwakilan instansi Pemerintah Kutim, TNI, POLRI, BUMN/BUMD, dan sejumlah organisasi kemasyarakatan di kutim.
Dalam sambutannya, Poniso menekankan pentingnya kesiapan dalam menghadapi bencana. “Rencana Kontinjensi adalah langkah nyata yang perlu kita ambil untuk memastikan bahwa kita siap menghadapi kemungkinan bencana banjir di masa depan,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi kehadiran para narasumber dan peserta yang telah meluangkan waktu untuk berpartisipasi dalam acara ini.
Sejalan dengan Permendagri 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar, penyusunan dokumen ini menjadi bagian dari kegiatan pelayanan informasi rawan bencana. Poniso menjelaskan bahwa dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai panduan saat terjadi bencana, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar lembaga dalam penanggulangan bencana.
Kutai Timur memiliki pengalaman pahit dengan bencana banjir, terutama banjir besar yang melanda Sangatta pada tahun 2022. Pengalaman ini menegaskan perlunya sebuah rencana yang matang dan terstruktur untuk menghadapi kemungkinan bencana di masa depan. “Dengan rencana kontinjensi yang kita susun, kita akan memiliki skenario yang jelas tentang apa yang harus dilakukan ketika bencana banjir terjadi,” tambah Poniso.
Sementara itu, Kepala BPBD Kutim, M. Idris Syam, mengatakan salah satu tujuan utama dari penyusunan rencana ini adalah untuk menyusun prosedur tetap yang terkait dengan penanganan bencana. “Kami berharap dengan adanya prosedur yang jelas, seluruh pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana akan lebih siap dan sigap dalam menghadapi situasi darurat,” kata Idris.
Penyusunan rencana kontinjensi ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi sebuah langkah konkret untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, Kutai Timur bertekad untuk selalu siap menghadapi tantangan bencana di masa depan.
“Dengan dukungan penuh dari seluruh pihak, diharapkan dokumen rencana kontinjensi ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan membangun komitmen bersama dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Kutai Timur,” tutupnya.(Red-SK/ADV)