SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Perbaikan Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta akhirnya diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Langkah ini diambil setelah realisasi perbaikan dari perusahaan Kaltim Prima Coal (PT KPC) tak kunjung terealisasi.
Jalan poros yang menjadi penghubung utama antara kota Sangatta dengan beberapa kecamatan seperti Rantau Pulung, Batu Ampar, Muara Bengkal, Muara Ancalong, dan Busang ini telah menjadi sorotan masyarakat karena kondisinya yang semakin memburuk. Keluhan warga yang terus berdatangan mengindikasikan urgensi perbaikan jalan yang sangat dinantikan.
Pemkab Kutim dan KPC sebelumnya telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang menyepakati bahwa KPC akan bertanggung jawab atas perbaikan jalan tersebut. Namun, hingga kini, belum ada tindakan nyata dari pihak perusahaan tambang batu bara terbesar di daerah tersebut.
Yosep Udau, anggota DPRD Kutim mengomentari situasi ini dengan mendukung penuh langkah Pemkab Kutim. “Selama itu untuk kebaikan masyarakat, silakan pemerintah ambil alih dan memperbaikinya. Yang terpenting mampu merawatnya,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Sabtu (29/6/2024).
Yosep menegaskan pentingnya tindakan cepat pemerintah dalam menangani masalah ini. “Saya kan tidak tahu apa perjanjian sebelumnya dengan KPC, yang jelas selama itu memperbaiki, silakan, karena kalau kita menunggu perusahaan, sudah berapa tahun ini tidak juga bagus jalannya,” tambahnya.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menyurati pimpinan KPC. Tujuannya jelas, agar pekerjaan perbaikan jalan tersebut dapat segera diambil alih oleh pemerintah.
Menurut Yosep Udau, selama pemerintah memiliki anggaran yang cukup, langkah pengambilalihan ini sangat didukung. “Kalau menurut saya, selama pemerintah punya anggaran, silakan diambil, yang penting tidak melanggar aturan,” ujarnya.
Seharusnya, proyek perbaikan jalan ini sudah selesai pada tahun 2023 lalu. Namun, hingga saat ini, belum ada progres yang berarti. Kondisi jalan yang semakin memprihatinkan ini telah menghambat mobilitas dan aktivitas ekonomi warga di sekitar jalan poros tersebut.
Kondisi jalan yang rusak parah tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan. Warga setempat sering kali mengeluhkan kondisi jalan yang berlubang, berdebu saat kemarau, dan berlumpur saat musim hujan.
Pengambilalihan pengelolaan jalan ini diharapkan dapat menjadi solusi atas masalah yang berlarut-larut ini. Dengan tindakan cepat dari Pemkab Kutim, masyarakat berharap perbaikan jalan poros Rantau Pulung-Sangatta dapat segera terlaksana, memberikan akses jalan yang layak dan aman bagi warga.(Red-SK/ADV)