Beranda kutim adv pemkab Perusahaan Terdampak Penyesuaian RKAB Berangsur Pulih, Kadis Nakertrans Kutim Sebut Ada Review

Perusahaan Terdampak Penyesuaian RKAB Berangsur Pulih, Kadis Nakertrans Kutim Sebut Ada Review

0

Loading

KUTAI TIMUR – Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Timur, Sulisman mengatakan pengurangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan sempat berdampak terhadap tenaga kerja di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Namun, sebagian besar pekerja yang terdampak disebut merupakan karyawan mutasi dari luar daerah.

Ia mengatakan dampak pengurangan RKAB terhadap pekerja lokal relatif kecil. Perusahaan lebih banyak melakukan pengurangan terhadap karyawan yang sebelumnya dimutasi dari luar daerah.

“Sebagian besar yang mereka kurangi itu karyawan dari mutasi luar. Kebanyakan dari mutasi luar, sehingga sedikit sekali masyarakat Kutai Timur atau karyawan lokal yang terdampak,” ujar Sulisman saat ditemui diruang kerjanya Jumat (25/9/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut mulai membaik memasuki akhir September 2026. Sejumlah perusahaan yang sebelumnya terdampak penyesuaian RKAB telah kembali mengalami pemulihan setelah dilakukan evaluasi dan peninjauan kembali.

“Semua perusahaan yang terdampak kemarin RKAB ini sudah pulih kembali. Artinya sudah ada perbaikan, ada review,” ungkapnya.

Bahkan, pemulihan aktivitas perusahaan mulai diikuti dengan pembukaan kembali kesempatan kerja. Sejumlah perusahaan disebut telah melakukan rekrutmen ulang untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja.

Sulis mencontohkan PT AMM yang akan membuka rekrutmen bagi sekitar 60 tenaga kerja. Proses wawancara dijadwalkan berlangsung pada akhir pekan dan memanfaatkan ruang rapat di Kantor Distransnaker Kutim.

Pemulihan tersebut diharapkan dapat kembali membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal, sekaligus menjaga penyerapan tenaga kerja di tengah perkembangan sektor industri dan pertambangan di Kutai Timur.(Adv/*/SK)