Beranda politik DPRD Kutim Piter Palinggi Soroti Usulan Dua Raperda Oleh Pemkab Kutim, Wanti-wanti Agar Tak...

Piter Palinggi Soroti Usulan Dua Raperda Oleh Pemkab Kutim, Wanti-wanti Agar Tak Sia-sia

0
Ketua Komisi A DPRD Kutim, Piter Palinggi

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Piter Palinggi memberikan catatan khusus terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kutim, yakni Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Raperda Ketertiban Umum.

Dalam intrupsi sebelum ditutupnya rapat paripurna ke-23 DPRD Kutim, Selasa (14/5/2024), Piter yang juga Ketua Komisi A DPRD Kutim ini menyebutkan jika mencermati usulan kedua raperda usulan pemerintah yang tengah dibahas DPRD Kutim, tentu hasilnya sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

“Seiring dengan jalannya pembangunan, maka kedua usulan raperda ini tentu sangat menarik dan pastinya sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat akan hasilnya, terlebih seluruh fraksi di DPRD Kutim berharap pembahasan raperda ini berjalan dengan baik,” ucap Piter.

Lanjut Piter, jika ingin kedua perda ini berjalan dengan baik, maka perlu ditunjang dengan berbagai infrastruktur, sarana dan prasarana, termasuk dukungan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Perda ini agar bisa berjalan dengan baik nantinya, maka perlu ditunjang dengan berbagai infrastruktur, sarana dan prasarana, termasuk dukungan SDM (Sumber Daya Manusia, red), dan lain sebagainya. Tentunya kita sangat memerlukan itu,” sebutnya.

Dengan sedikit penekanan dan penegasan, Piter meminta jika kedua Raperda ini nantinya telah disahkan menjadi Perda dan bisa memiliki wibawa, maka semua pihak wajib menaati perda yang telah dibuat dan ditetapkan.

“Jika kedua perda ini sudah disahkan dan ingin memiliki wibawa, apabila semua bisa menaati perda ini. Itu menjadi harapan kami dan kita semua,” tegas Piter.

Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Raperda Ketertiban Umum yang diusulkan Pemerintah Kutai Timur, sepenuhnya memang diajukan mengingat urgensinya untuk kemaslahatan masyarakat Kutai Timur. Hal ini yang membuat Politisi Partai Nasdem ini mewanti-wanti, agar perda nantinya tidak sia-sia.(Red-SK/ADV)