Beranda ekonomi PLN Hentikan Subsidi Listrik, Kecuali Warga Miskin

PLN Hentikan Subsidi Listrik, Kecuali Warga Miskin

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (31/1-2017)
Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memperhatikan keluarga miskin dengan menyediakan subsidi listrik tepar sasaran bagi konsumen rumah tangga dengan daya 900 VA. Sementara rumah tangga mampu meski mempunyai daya pasang 900 VA, tidak mendapat subsidi lagi.
Informasi pembatasan subsidi lsitrik ini, disampaika Mujiono – Manajer PLN Wilayah Area Bontang dalam pertemuan dengan Pemkab Kutim. Dalam pertemuan yang dipimpin Sekda Irawansyah, dihadiri David Rante – anggota DPRD Kutim serta sejumlah tokoh masyarakat bertujuan pelanggan mengetahui.
Didampingi Poniman – manajer PLN Rayon Sangatta, Tri Sumardi – Suvervesor pelayanan, camat disebutkan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran dan kebijakan Subsidi tepat sasaran dimulai 1 Januari 2017 untuk konsumen rumah tangga 900VA sedangkan konsumen 900VA seperti sosial, UMKM, Bisnis kecil,dan industri kecil,serta kantor pemerintah masih tetap. “Tujuan pelaksanaan kebijakan subsidi tepat sasaran adalah untuk memastikan subsidi listrik hanya diberikan kepada kelompok masyarakat tidak mampu sesuai amanat UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenaga listrikan dan UU Nomor 30 Tahun 2007,” terang Mujiono.
PLN, ujar Mujiono akan melakukan pendataan terhadap konsumen yang layak mendapat subsidi, yang terdata dalam program penanganan fakir miskin yg dikelola oleh Kementerian Sosial dan kelompok kerja pengelolaan data terpadu program penanganan fakir miskin. “Penerima subsidi akan didata tim yang akan datang ke rumah rumah masyarakat sebagai petugas tim verifikasi tempat tinggal dan data data diri pengguna jasa layanan PLN dari verifikasi ini nanti akan di tentukan mereka berhak atau tidak dalam program subsidi listrik tepat sasaran,” timpal Tri Sumardi seraya menambahkan tarif RI/900 Rp 586/kwh, kemudian RI/1300/kwh Rp 1467/kwh sedangkan pelanggan rumah tangga mampu 900/VA tidak lagi disubsidi.
Irawansyah mewakili Bupati Kutim, mengajak masyarakat menyadari posisinya sebagai pelanggan PLN apakah memang layak mendapat subsidi atau tidak. Ia berharap, masyarakat jujur dengan kondisinya. “Jangan tergolong mampu, justru minta dimasukan dalam katagori miskin karenanya camatr agar mensosialisasikan kepada warganya,” pesan Irawansyah.(SK14)