SANGATTA (18/12-2017)
Kasus penganiayaan yang dialami Edi Priono – warga Gang Solata Sangatta Selatan, murni kriminal biasa. Polres Kutim sudah mengantongi identitas Ak dan Al yang diduga sebagai pelaku. Meski demikian, Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan bangga dengan sikap sejumlah pemuka dan ketua adat yag ikut meredam situasi. “Kami memahami dengan situasi yang ada, namun syukur ketua – ketua adat bisa memberi bantuan untuk meredam situasinya serta menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum,” kata kapolres.
Disebutkan pencarian terhadap Ak dan Al, terus berlangsung bahkan kemana kemungkinan dua bersaudara melarikan diri sudah diblokir. Meski demikian, ia optimis kedua tersangka yang bertetangga dengan korban, bisa ditemukan. “Masalahnya keduanya terus bergerak, namun kami optimis pasti ditemukan,” sebut kapolres.
Harpandi – salah satu anggota DPRD Kutim mengapresiasi dengan Polres Kutim yang terus melakukan pencarian terhadap Ak dan Al. Ia sependapat dengan kapolres, cepaat atau lambat dua bersaudara ini segera ditemuukan. “Dengan pengalaman aparat kepolisian, kami yakni pelaku penganiyaan Edi Priono bisa ditemukan terlebih ada bukti kuat jika keduanya yang melakukan penganiayaan,” ujar Harpandi seraya berharap semua ketua adat untuk membantu aparat kepolisian dengan meredam situasi dan menyerahkan semuanya ke aparat hukum.
Harpandi sebagai Ketua Persatuan Dayak Kutai Timur (PDKT) menilai kasus yang menimpa Edi Priono, merupakan aksi spontanitas. Hal serupa, menurut Politikus Partai Demorat, bisa menimpa siapa saja.
Seperti diberitakan, Edi Priono, Ahad (17/12) kemarin diserang Ak dan Al dengan menggunakan senjata tajam. Meski sempat melawan, Edi sempat terkena senjata tajam sehingga dada dan tangan kananya terluka.
Sebelumnya, Edi sempat menegur keduanya karena ngebut dalam gang sehingga berbedu. Teguran Edi ini, rupanya tak diterima Ak dan Al sehingga bersenjatakan senjata tajam, keduanya menyerang Edi.(SK12)