Wabup Ardiansyah bersama Dirjen PKT Jamaluddin Malik |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Pogram ketransmigrasian dalam pembangunan nasional untuk mengembangkan investasi di kawasan transmigrasi. Prinsip demokrasi diterapkan untuk meningkatkan dan mengembangkan produksi, pengolahan hasil agar memiliki nilai tambah, mempelancar pemasaran hasil, distribusi dan jasa. “Prinsip demokrasi ekonomi diaplikasi dengan membangun kemitraan setara antara masyarakat dengan investor yang saling menguntungkan serta trasnparan dalam pengelolaan usaha,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, Rabu (3/2).
Dalam sambutannya disampaikan Jamaluddin Malik – Dirjen Pembangunan Kawasan Transmigrasi, ketika berada di Tepian Langsat Bengalon, Penyelenggaraan transmigrasi selama ini, kata Menteri Marwan Jafar, telah menempuh perjalanan panjang dan terbukti memberikan kontribusi besar bagi kehidupan bangsa Indonesia seperti terbentuk pusat pertumbuhan dari kawasan pemukiman transmigrasi.
Ia menegaskan, keberadaan pusat pertumbuhan baru merupakan bagian dari simpul pembentukan interconnectivity antar wilayah NKR berupa penghubung antar kawasan. “Semua tidak terlepas dari peranserta badan usaha yang telah berinvestasi di kawasan transmigrasi, badan usaha yang aktif dan mendorong kemitraan usaha dengan para transmigrasi memberikan hasil signifikan dalam peningkatan kesejahteraan trasnmigrasi dan masyarakat,” ungkap menteri.
Disebutkan, untuk Kutim, Kementrans sudah menerbitkan 13 Ijin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT) bagi 13 badan usaha yang bekerjasama dalam pola inti plasma dengan transmigrasi dan masyarakat. “Dari tiga belas IPT yang ada investasi yang ditanam mencapai enam triliun rupiah,” beber Dirjen Jamaluddin seusai meresmikan pabrik CPO milik sebuah perkebunan kelapa sawit di Bengalon.
Peresmian yang ditandai dengan penekan serine, penandatangan prasasti serta pemecahan kendi itu, dihadiri Kasrem 091/ASN, Wabup Ardiansyah Sulaiman, Sekda Kukar Edi Darmansyah serta pejabat lainnya.(SK-08)