SANGATTA (3/4-2017)
Masyarakat pelaksana kegiatan desa melalui program ADD harus bersabar, pasalnya dana untuk pembayaran kegiatan desa belum teranggarkan di APBD Tahun 2017. Gambaran itu dikemukakan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang yang meminta camat mendata ulang proyek desa tahun 2016 yang belum teranggarkan.
Permintaan itu dikemukakan Kasmidi, karna ia menerima laporan kalau proyek fisik tidak terekap dan tidak tercatat sebagai utang di APBD murni tahun 2017 ini. “Camat, setelah kembali ke kecamatan agar mengumpulkan Kades masing-masing untuk melaporkan proyek yang telah dikerjakan dengan ADD tahun 2016 lalu, tapi belum dibayar. Tapi, sebelum direkap sebagai utang, harus diverifikasi terlebih dahulu, apakah memang terealisasi. Kalau memang sudah selesai, namun belum dibayar, bisa dianggarakan dalam APBD Perubahan nanti,” ujar Kasmidi seraya tidak ingin ada proyek yang sudah dikerjakan tapi tercecer belum dibayar.
Dalam pertemuan rutin yang diikuti camat, Kasmidi menegaskan hanya kegiatan fisik yang dibayarkan. Sedangkan kegiatan administratif tidak boleh. “Kita tidak mau tau, kalau belanja admintratif, apakah belum dibayar atau tidak, tidak bisa dimasukkan sebagai utang,” tandasnya.
Orang nomor dua di Pemkab Kutim ini heran, kegiatan yang belum ada anggaran justru dikerjakan terlebih dahulu. “Ini juga jadi pertanyaan, mengapa harus dikerjakan sementara anggaran belum ada,” katanya.
Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com nilai proyek fisik desa yang belum terbayarkan mencapai puluhan miliar rupiah. “Umumnya kegiatan fisik yang diprogramkan pada tahap dua pencairan ADD tahun 2016, bahkan ada yang masuk dalam program tahap pertama namun hingga akhir tahun belum terealisasi pembayarannya,” terang sejumlah kepala desa yang mengaku kini terus didesak masyarakat.(SK2/SK3/SK12)