SANGATTA (6/9-2017)
Bupati Ismunandar kembali mengeluarkan uneg-unegnya terkait kontraktor , bahkan ia secara tegas minta SKPD Pemkab Kutim seperti Dinas PU, Dinas Kimpraswil, Bagian Perlengkapan, dan Dinas Pendidikan tidak melayani kontraktor abal-abal. “Saya ini dipusingkan dengan banyak kontraktor yang datang, meminta pekerjaan,” caritas Ismu awal pekan tadi ketik memimpin rapat rutin dengan semua SKPD.
Orang nomor satu di Pemkab Kutim ini, mengaku hampir setiap hari ada masyarakat yang mengaku sebagai dan meminta disposisi terkait pekerjaan atau proyek tertentu . Menurut Ismu, sikap kontraktor merepotkan karena serbuan terjadi tidak hanya di kantor tetapi hingga saat dirinya beristirahat di rumah.
Disisi lain, ia mengaku tidak mengetahui paket proyek mana yang diminta. Keadaan ini diperparah ada pula sejumlah dinas teknis yang memiliki paket proyak atau pekerjaan namun mungkin karena enggan melayani permintaan para kontraktor kemudian menyarankan agar menghadap kepada untuk meminta disposisi atau persetujuan sehingga bisa mendapatkan paket pekerjaan yang diinginkan.
Fenomena kontraktor berkunjung kepada hanya untuk mendapatkan proyek, Ismu mengingatkan semua SKPD yang punya kegiatan atau proyek mengangani langsung permintaan para kontraktor sesuai aturan.
“Jika tidak memenuhi persyaratan dalam mengajukan usulan sebagai rekanan kerja, tidak perlu dipenuhi dan dilayani walaupun yang bersangkutan mengaku-ngaku sebagai orangnya bupati atau bahkan datang dengan membawa memo atau disposisi ,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan semua SKPD tidak membawa semua urusan kepadanya jika merupakan keweangan SKPD. Ditegaskannya, pembangunan yang dilaksanakan pemkab adalah pembangunan yang tidak asal-asalan karena bertujuan demi kemakmuran masyarakat dan tentu manfaat serta umurnya jangka panjang.
“Aku tidak mau sebuah proyek pembangunan kemudian ditangani kontraktor abal-abal yang tidak memiliki kompetensi dan hanya mengejar keuntungan dari pekerjaannya,” sebut Ismu dalam pertemuan yang juga dihadiri Sekda Irawansyah itu.(SK2/SK3)