Beranda hukum Sa’bani : Protokol Kesehatan Wajib Ditaati

Sa’bani : Protokol Kesehatan Wajib Ditaati

0

Loading

SAMARINDA (27/5-2020)

Terkait adanya pemberlakukan dibukanya pelayanan publik sejak 1 Juni 2020 di Kota Samarinda, Pemprov Kaltim meminta masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.

Ayo Lawan Corona Denga Cara Selalu Pakai Masker Jika Berada Tempat Umum

“Meski di Kota Samarinda pelayanan publik sejak 1 Juni 2020 diberlakukan, Pemprov Kaltim meminta agar masyarakat untuk tetap ikuti protokol kesehatan secara baik. Karena, pandemi Virus Corona atau Covid 19 masih tetap diwaspadai,” kata Pj Sekprov Kaltim HM Sa’bani.

Menurut Sa’bani, mengikuti protokol kesehatan itu baik dilaksanakan ketika di kantor-kantor pemerintahan maupun pelayanan masyarakat lainnya. Artinya, Pemprov menilai masyarakat masih harus tetap waspada dengan penyebaran virus corona.

Pemprov juga masih tetap melaksanakan Surat Edaran Gubernur. Terutama bagi pegawai pemerintahan di lingkup Pemprov untuk tetap bekerja dari rumah atau pemberlakukan work from home (WFH).

“Kita harapkan masyarakat tetap waspada dan jangan merasa kuat. Mengikuti pelaksanaan protokol kesehatan. Mulai jaga jarak, jauhi berkumpul orang banyak dan tetap menggunakan masker,” jelasnya.

Sa’bani meyakini, jika anjuran pemerintah dan protokol kesehatan diikuti, masyarakat mampu bersama-sama memutus penyebaran penularan virus corona.(jay/her/yans/sul/ri/humasprovkaltim)