SANGATTA,Suara Kutim.com (26/1-2017)
Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi membantah terjadi pemangkasan anggaran operasional kelembagaan dan anggota DPRD Kutim pada APBD Kutim tahun 2017. Menurutnya, informasi pemotongan anggaran dari Rp 30 miliar menjadi Rp 25 miliar atau terpangkas Rp 5 miliar, sebagi informasi palsu.
Kepada awak media, ia menegaskan apapun informasi terkait DPRD Kutim yang benar dan resmi yang disampaikan Ketua DPRD, bukan dari pihak Sekretariatan. “Anggaran operasional kelembagaan dan anggota DPRD Kutim tahun ini tetap Rp 30 miliar dan tidak ada perubahan. Memang nilai ini Iebih rendah jika dibandingkan anggaran murni tahun lalu yang dialokasikan pemerintah untuk operasional DPRD Kutim sebesar Rp 45 miliar,” jelasnya.
Selain itu, dipastikan anggota DPRD Kutim tetap fokus dan maksimal dalam mengerjakan pembahasan hingga pengesahan 27 rancangan perdaturan daerah (Raperda) yang tahun ini masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) DPRD Kutim.
Diungkapkan, untuk menggodok sebuah Peraturan Daerah (Perda) dana yang dikeluarkan bervariatif. Jika Raperda yang diusulkan pemerintah, bias any menghabiskan pembiayaan antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta untuk sebuah Perda. Sementara jika Perda inisiatif dari dewan, besaran pembiayaannya tidak bisa diprediksi, karena ada beberapa kajian ilmiah dan studi banding yang harus dilakukan panitia khusus (Pansus).
Disebutkan, sebuah Raperda akan dilihat dilihat seberapa pentingnya Perda. Jika cukup penting dan harus dikaji secara mendalam dan teliti maka tentu pembiayaan yang dikeluarkan akan besar. Namun jika cukup melakukan kajian di wilayah Kaltim saja karena pembanding Perda tersebut ada di dalam daerah saja, maka akan menjadi murah. “Tidak menutup kemungkinan, DPRD akan menyiapkan anggaran diatas Rp 3 miliar hanya untuk membahas Raperda yang disepakati dengan Pemkab Kutim,” bebernya.(SK12)