Beranda ekonomi PDAM T2B Kutim Berencana Lakukan Penyesuian Tarif

PDAM T2B Kutim Berencana Lakukan Penyesuian Tarif

0
Dirut PDAM Tirta Tuah Benua (T2B) Kutai Timur (Kutim) Aji Mirni Mawarni (baju merah,red) saat menjelaskan proses produksi air bersih kepafa wartawan.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (26/1-2017)
PDAM Tirta Tuah Benua (T2B) Kutai Timur (Kutim) akan melakukan perhitungan terhadap tariff air yang dijual salama ini. Perhitungan ulang yang dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim, diakui Dirut PDAM T2B Aji Mirni Mawarni, akibat harga jual rata-rata lebih rendah dari harga pokok produksi.
Dalam keterangan persnya di Kantor Pusat PDAM T2B, ia menyebutkan Audit Kinerja Tahun (AKT) 2015 harga jual air bersih yang dikeluarkan PDAM T2B rata-rata Rp5.103,98 per M3 sementara harga pokok produksi sebesar Rp9.433,73 per M3. “Jadi minus sekitar Rp4 ribu perM3,” terangnya, Kamis (26/1).
Disebutkan, tariff air yang belum full menutup biaya secara penuh ini akibat terjadi kenaikan bahan baku seperti bahan bakar minyak (BBM), bahan kimia, material sambungan rumah, jaringan dan asesoris pipa, serta biaya pemeliharaan genset dan pompa ditambah inflasi rata-rata setiap tahun sebesar 5.48 %.
Bersama Agus S – Kabag Keuangan dan Suparjan – Kabag Produksi, disebutkan, PDAM T2B Kutim daalm 5 tahun tidak melakukan penyesuaian tarif air dikarenakan 90 operasi IPA dan Kantor listriknya bersumber dari bahan bakar minyak yakni Solar dengan harga industri. “Idealnya kenaikan tarif dilakukan setiap dua tahun sekali, sehingga PDAM tambah sehat dan mampu meningkatkan kinerjanya,” ungkap wanita yang sudah delapan tahun menangani PDAM T2B Kutim.
Diakui, apabila tidak dilakukan penyesuaian tarif, kedepan, bisa berdampak terhadap kinerja keuangan yang berpengaruh pada kelancaran pelayanan air bersih kepada masyarakat khususnya pelanggan.
Menurut Agus, PDAM T2B Kutim seperti PDAM Cabang Sangatta Utara, beroperasi 12,06 jam perhari. Dengan tarif air Rp 5.103,98/m3 jauh dibawah harga pokok air Rp 9.433,73/m3. “Harga Pokok Produksi PDAM Kutim paling tinggi dibandingkan PDAM lainnya karena pengoperasian instalasi pengolahan airnya 90% menggunakan genset yang berbahan bakar Solar dengan harga industry, meski kinerja perusahaan tahun 2015 menurut Kepmendagri No. 47/1999 tergolong “Cukup” dengan nilai 50,76,” bebernya.
Dijelaskan, dengan tarif harga Full Cost Recovery, harga pokok produksi seimbang dengan harga jual rata – rata, sehingga peningkatan pelayanan PDAM secara Kualitas, kuantitas dan kontinuitas terjamin selain itu kersedianya bahan baku seperti bahan kimia, accecories pemeliharaan. “Kemandirian PDAM sehingga tidak tergantung pada subsidi pemerintah, PDAM mampu bersaing untuk berinvestasi,” ujar Agus seraya menyebutkan harga ideal Rp9.434 perM3.
Rencana kenaikan tariff inidijadwalkan PDAM T2B Kutim berlaku bulan Juli mendatang, sementara dalam beberapa bulan ke depan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pelanggan, DPRD, Pemkab.(SK1/SK2/SK3)