Beranda hukum Pemkab Minta KPC Jelaskan Klaim Tanah Masyarakat

Pemkab Minta KPC Jelaskan Klaim Tanah Masyarakat

0
Warga masyarakat ketika berada di areal tambang KPC, mereka mengklaim lahan yang ditambang milik mereka namun belum dilakukan pembayaran.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (26/1-2017)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), Rabu (25/1) memanggil PT Kaltim Prima Coal (KPC) terkait laporan warga terkait klaim lahan di atas areal Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Melalui Assisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Mugeni diungkapkan ada 10 point laporan yang dibahas, namun diantaranya ada yang sudah diselesaikan perusahaan secara kekeluargaan, diproses melalui jalur hukum dan masih menunggu hasil persidangan. “Dua laporan statusnya sudah selesai, beberapa lagi, masih menunggu proses hukum. Intinya, KPC tetap menunggu hasil dari proses gugatan itu,” kata Mugeni.
Mugeni mengakui, ada klaim warga yang tidak rasional sementara pada areal tersebut tidak ada aktifitas yang dilakukan KPC sehingga sulit untuk dipenuhi. “Bagaimana KPC mau penuhi tuntutan, kalau tidak ada kegiatan diareal itu. Belum lagi, lahan yang diajukan terindikasi ada tumpang tindih lahan antar warga,” sebutnya.
Pertemuan dengan managemen KPC diharapkan, KPC menjelaskan semua permasalahan yang dilaporkan warga ke pemerintah tersebut. Sehingga, yang belum selesai bisa dicarikan jalan keluarnya. Menurut Mugeni, hasil pertemuan langsung sampaikan ke warga. “Kalau yang masih diproses hukum ya, kita tunggu hasilnya. Jadi tidak ada lagi yang ngotot-ngototan. Jadi kalau perusahaan yang kalah maka harus membayar. Begitu juga sebaliknya, jika tidak terbukti warga harus menerimanya,” imbuhnya.
Pemerintah, ujar Mugeni, selalu siap memfasilitasi laporan warga terkait permasalahan dengan perusahaan. Ia berharap jangan ada lagi anggapan warga kalau pemerintah berpihak terhadap perusahaan. “Pemkab siapkan rekapitulasi permasalahan yang diajukan warga. Itu bukti kalau pemerintah serius. Bahkan, akan terus dikawal sampai kasus itu selesai,” tandasnya seraya menyebutkan dalam pertemuan dengan KPC hadir sejumlah pejabat termasuk petinggi di lingkungan KPC.(SK12)