Beranda ekonomi Sebelum Dilanjutkan, PLTG Perlu Audit Menyeluruh

Sebelum Dilanjutkan, PLTG Perlu Audit Menyeluruh

0

Loading

Herlang dan Yusuf T Silambi Ketika Bertemu Wartawan 
SANGATTA,Suara Kutim.com
    Tidak jelasnya pembangunan dan pelaksanaan Pembangkit Listrik Tengaa Gas Batubara (PLTGB) dikelola PT Kutai Timur Energi (KTE) menjadi perhatian Herlang Mappatitti dan Yusuf T Silambi, dua anggota DPRD Kutim.
      Kepada wartawan yang menyambanginya diruang kerjanya yang terletak  di lantai dua Sekwan, keduanya mengaku sudah menerima aspirasi masyarakat diantaranya soal PLTGB. Proyek yang seharusnya bisa mengatasi masalah listrik di Sangatta ini, diharapkan dilakukan audit menyuluruh sehingga ditemukan benang kusut serta upaya penyelesaiannya berikut kebijakan yang harus diambil sehingga asset negara yang dibeli dari uang rakyat benar-benar memberikan manfaat.
Herlang mengatakan, KTE  sudah 4 tahun terlilit masalah korupsi   termasuk assetnya yang bernilai ratusan miliar rupiah akhirnya mengendap. “Berapa kerugian negara selama ini, untung saja setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap  Mahkama Agung  terkait kasus  korupsi yang menjerat Anung Nugroho dan Apidian Triwahyudi,  sehingga bisa membuktikan jika aset KTE tidak diragukan lagi adalah milik negara dalam hal ini Pemkab,” ujar Herlang.
Disebutkan, masalah listrik merupakan  kebutuhan  rakyat dan  pemerintah karena akibat masih terbatasnya ketersediaan listrik akhirnya Pemkab Kutim harus menyediakan dana hampir Rp100 M setiap tahun hanya untuk memenuhi kebutuhan listrik di kawasan Pemkab Kutim. “DPRD pasti membuatkan Perda kalau sudah ada usulan Pemkab karena ini untuk kepentingan masyarakat” katanya.
Bukan hanya uang, Herlang juga  menyoroto KTE yang kini berubah nama jadi Kutai Mitra Energi Baru (KMEB). Ia minta, KMEB atau KTE    diaudit kekayaannya. Menurutnya, dulu ada tim likwidasi seharusnya tim ini transparan.  “Beberkan  berapa aset KTE yang sebenarnya agar masyarakat tahu  karena ini merupakan kekayaan negara  yang harus dikelola secara transparan,” sebut Herlang.
Sementara Yusuf T Silambi menilai  audit harus dilakukan terhadap kekayaan KTE, terutama PLTGB ebelum dilanjutkan pembangunan dan kegiatan lainnya. Ia menambahkan, audit   pertama seputar teknis sehingga diketahui kelayakan proyek. “Jika ada audit teknsi, akan diketahui apakah masih bisa digunakan atau tidak sebab besi atau mesin yang ada  sudah lama dan bahkan ada yang berkarat akibat  terlantar selama empat tahun dan belum ada perawatan,” sarannya.
Sedangkan audit ke dua dari segi financial, tujuannya  mengetahui  biaya  yang  dikeluarkan sesuai atau tidak. “Selama ini dana yang digunakan uang negara,  tentu harus dipertanggungjawabkan. Karenanya  harus ada kepastian baik segi teknis maupun keuangan, ini  terkait erat dengan kelanjutan dan suksesnya proyek PLTGB ini ke depan,” sebut Yusuf T Simambi.(SK-02/SK-03)