SAMARINDA (3/6-2020)
Animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tinggi, sejak pelayanan dibuka Selasa (2/6) semua Kantor Samsat dipenuhi warga masyarakat, bahkan mereka rela antri dalam waktu lama. Tingginya animo masyarakat ini, mengkagetkan banyak pihak sehingga Bapenda bersama Satlantas dan Jasa Raharja melakukan perbaikan layanan termasuk berencana memindahkan lokasi layanan di Samarinda.
Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menerangkan, dari selama program relaksasi digelar ditargetkan Rp250 hingga Rp300 Miliar. Dijelaskan, relaksasi pajak diberikan dalam bentuk keringanan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bebas sanksi administrasi.
Ia mengakui, hari pertama program relaksasi dibuka program penerimaan mencapai Rp12 miliar dengan wajib pajak (WP) yang dilayani 15.217 WP. “Mudah-mudahan target ini bisa tercapai, baru dibuka, Alhamdulillah sudah 15.217 WP yang terlayani dengan penerimaan mencapai Rp12 miliar,” terangnya.
Ismiati menjelaskan, program relaksasi digelar bertujuan dalam rangka mendukung penerimaan pajak kendaraan di Kaltim di masa pandemi Virus Corona atau Covid-19. Karena, sejak terjadi pandemi ini, perekonomian masyarakat menurun, termasuk berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Karena itu, dibuka program relaksasi yang dasar hukumnya Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 31 tahun 2020 tentang keringanan pokok npajak kendaraan bermotor dan bebas sanksi administrasi,” jelasnya seraya mengingatkan wajib pajak dan pelaksana harus mentaati protokol kesehatan. (SK8)